Nusantaratv.com - Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap pemberi perintah tembakan gas air mata berasal dari AKP Has Darmawan.
AKP Has Darmawan ialah Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim. Dalam reka ulang, Has Darmawan diketahui memerintahkan tembakan gas air mata pada adegan ke-18.
Kemudian, pada adegan ke-19 hingga ke-25 anggota Brimob melepaskan tembakan gas air mata ke tribun penonton. Tembakan gas air mata itu dilakukan sebanyak lima personel Brimob.
Perintah penembakan gas air mata diketahui pada adegan ke-17. Tampak tersangka Has Darmawan memberi imbauan kepada penonton yang masuk ke lapangan. Tersangka mengimbau agar massa suporter tidak melakukan pelemparan.
Bukan hanya itu, tersangka juga mendesak agar massa suporter untuk mundur. Namun imbauan itu rupanya tak digubris dan massa semakin brutal. Hal ini dijelaskan melalui pengarah rekonstruksi dengan pengeras suara di lokasi rekonstruksi
"Adegan ke 17, Tersangka Has Darmawan bersama danton lainnya memberikan imbauan (ke suporter) dengan cara mengatakan, sabar-sabar jangan melempar. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis dan agresif," kata pengarah rekonstruksi di Lapangan Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).