Nusantaratv.com - Tiga orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Banjar Melati, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.
"Kami masih menyelidikinya dan memintai keterangan beberapa saksi mata," kata Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Bambang Setiawan, Selasa (26/7/2022).
Bambang menyatakan tiga orang yang dilaporkan meninggal dunia itu menggelar pesta miras oplosan saat acara pernikahan warga pada Senin 18 Juli lalu.
"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di acara pesta pernikahan," ujarnya.
Menurut Bambang, awalnya dua orang meninggal dunia pada Kamis 21 Juli. Menyusul sehari setelahnya satu orang lainnya tewas.
"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut berkumpul, tapi tidak minum," katanya.
Bambang menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, mereka membawa miras masing-masing. Selanjutnya, miras tersebut dicampur menjadi satu dalam galon berwarna biru.
Saat ini, satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada telah diperbolehkan pulang.
Setelah kejadian tersebut, Bambang menyebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial AZ (49) warga Kepatihan, Gresik yang merupakan penjual minuman keras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun. Namun AZ mengaku hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Selain itu kami sita sembilan botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," ujarnya.
Total sebanyak 12 orang saat ini masih diperiksa sebagai saksi, termasuk penjual minuman keras tersebut.
Sementara itu, pada pertengahan Juli 2022 di Surabaya juga terjadi lima orang meninggal dunia di kawasan Bronggalan juga diduga akibat miras oplosan, mengutip Antara.
Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya Kompol Muhammad Akhyar mengungkapkan pesta miras itu berlangsung di salah satu rumah korban.