Nusantaratv.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pengecekan siapa saja yang berada di lokasi penembakan Brigadir J atau rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pihaknya bakal menggunakan hasil cell dump dari Siber Bareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri.
"Salah satu tindakannya adalah cell dump, menarik jaringan komunikasi itu. Kami juga dikasih bahannya termasuk disediakan print-nya," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Diketahui, cell dump merupakan salah satu teknik untuk menyelidiki keberadaan ponsel dalam satu titik lokasi. Data tersebut diperoleh dari Base Transceiver Station (BTS).
Anam menuturkan ada empat titik lokasi yang diselidiki dengan teknik cell dump. Dirinya tak merinci empat lokasi itu, namun salah satunya di sekitar Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di samping itu, data cell dump ini masih berbentuk mentah. Sehingga harus disortir serta menganalisis terlebih dahulu.
"Itu (cell dump) bahan raw (mentah) material yang nanti kami analisis, untuk menentukan titik-titik mana komunikasi apa yang terjadi di wilayah-wilayah yang terekam dalam cell dump itu," kata dia.
Anam memaparkan penelusuran itu penting untuk mengetahui kebenaran terkait keberadaan HP setiap orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Cell dump untuk menentukan Hp nya siapa, di area mana. Ini signifikan sekali untuk saling melengkapi, kamu mengatakan tidak di situ tapi HP mu di situ kan ketahuan," jelasnya.
Diketahui, Komnas HAM melakukan pemeriksaan CCTV dan HP terkait kasus penembakan Brigadir J kemarin.
Anam mengungkapkan masih ada 20 persen lagi yang belum pihaknya periksa, termasuk HP milik Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
"Tinggal ini ya sekitar tinggal 20 persen lagi lah yang memang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa. Dilanjut minggu depan," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7/2022).
Anam menyatakan CCTV dan HP yang dibawa pada pemeriksaan hari ini belum lengkap. Pihaknya memberi waktu kepada Labfor dan siber dari kepolisian untuk membawa pekan depan.
"Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," tandasnya.