Tega! Polisi Berpangkat Bintara Tinggi Aniaya Ibu Kandung dengan Tabung Gas 3Kg Hingga Tewas

Nusantaratv.com - 02 Desember 2024

Oknum polisi berinisial N yang tega membunuh ibu kandungnya diamankan personel Propam
Oknum polisi berinisial N yang tega membunuh ibu kandungnya diamankan personel Propam

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-N seorang polisi aktif berpangkat Bintara Tinggi yang bertugas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya tega menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan tabung gas hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku langsung diringkus Satreskrim Polsek Cileungsi saat berusaha kabur. 

Saat kejadian korban tengah membereskan tabung gas di warungnya. Namun kemudian terlibat cekcok dengan anaknya yang merupakan polisi aktif. Hingga korban pun dianiaya oleh pelaku. 

Salah seorang saksi, Junaidi mengatakan saat kejadian dirinya mendengar suara minta tolong dari arah tempat tinggal korban yang dijadikan warung agen gas. 

Saat dihampiri korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai rumahnya. 

"Saya dengar suara tolong...tolong. terus saya keluar. Supirnya lari ke sana satu ke sana satu. Ada anaknya gemuk namanya saya engga tahu. Pas saya lihat ibu itu sudah berdarah. Tapi saya engga nengok ke dalam," tutur saksi Junaidi. 

"Saya engga tahu. Tapi kabar dari orang mungkin dipukul. Kejadiannya engga tahu pasti," imbuhnya. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap ibu kandungnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Benar terjadi penganiayaan yang mengakibatkan ibu kandungnya telah meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan. Dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rio menegaskan karena hal ini sangat keterlaluan pihaknya tidak main-main. 

"Kami akan proses ini secara benar dan transparan. Sehingga nanti teman-teman bisa mengawasi dengan baik. Jadi kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," tandasnya. 

Kapolres mengatakan pelaku bertugas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya. 

"Dia pulang karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," tuturnya. 

"Pangkatnya Bintara Tinggi inisialnya N jad sudah kita amankan bersama Propam Polda Metro Jaya dan ini lagi diperiksa Propam Polda Metro Jaya," tambahnya. 

"Namun kami tetap melaksanakan ini dengan secara tegas dan kami tidak akan main main apalagi ini menyangkut dengan ibu kandungnya," tegasnya. 

Rio memastikan pihaknya akan mencari pasal yang terberat buat pelaku. 

Kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polres Bogor. Pelaku N hingga kini masih menjalani sidang Kode Etik dari PropamnPolda Metro Jaya.

 
 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close