Nusantaratv.com - Kasus penyiraman air keras kembali menggegerkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, kejadian tragis tersebut menimpa Fika (28), seorang wanita yang menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34), di wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.
Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo berhasil mengamankan pelaku, Sangkala, setelah ia menyiramkan air keras ke wajah mantan istrinya.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, peristiwa tersebut terjadi saat Fika baru saja pulang dari bekerja sebagai driver ojek online pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.50 Wita di Jl Sinassara, Makassar.
Devi menyebutkan bahwa motif dari aksi penyiraman tersebut adalah karena Sangkala merasa marah setelah Fika menolak ajakannya untuk rujuk.
"Hasil interogasi, Sangkala menyiram wajah korban menggunakan air keras karena marah terhadap korban, karena korban diajak untuk rujuk namun korban menolak," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Kronologi kejadian yang diungkapkan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa Sangkala tiba-tiba muncul di depan rumah Fika dan langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh korban.
Meskipun Sangkala berusaha kabur setelah melancarkan serangannya, dia berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Akibat perbuatan keji Sangkala, Fika mengalami luka yang cukup parah pada wajah dan tubuhnya.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan botol bekas yang berisi air keras yang digunakan oleh pelaku sebagai barang bukti.
Peristiwa tragis ini sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.
Semoga pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, dan korban dapat pulih dari luka-lukanya serta mendapatkan perlindungan yang layak.