Tantangan Besar yang Dihadapi Pers di Masa Depan

Nusantaratv.com - 31 Desember 2024

Ilustrasi. Logo Dewan Pers. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Logo Dewan Pers. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Awan kelabu menyelimuti industri pers nasional sepanjang tahun 2024. Setelah beberapa media cetak besar menghentikan operasionalnya dalam dua tahun sebelumnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis dan karyawan media lainnya terus berlanjut.

Pada tahun 2023 dan 2024, lebih dari 1.200 karyawan perusahaan pers, termasuk jurnalis, mengalami PHK. Kondisi usaha industri pers memang tengah menghadapi tantangan besar. Selain media massa yang tidak lagi menjadi sumber utama informasi bagi masyarakat, sekitar 75% porsi iklan nasional dikuasai oleh platform digital global dan media sosial.

Hal ini menjadi tantangan terbesar bagi perusahaan pers ke depan. Dewan Pers merasa prihatin dan berupaya menciptakan ekosistem yang lebih baik untuk dunia pers. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pemerintah untuk mengeluarkan aturan terkait tanggung jawab platform digital. Upaya ini membuahkan hasil dengan diterbitkannya Perpres Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024.

Perpres tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Pers dengan membentuk Komite Tanggung Jawab Platform Digital melalui proses seleksi terbuka. Komite ini bertugas mengawal implementasi perpres, agar tercipta hubungan yang adil antara platform digital global dan perusahaan pers nasional, termasuk dalam sistem bagi hasil iklan.

Dewan Pers juga konsisten mengawal UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Salah satunya adalah dengan mengajak 11 konstituen untuk menolak draf Rancangan UU Penyiaran yang dianggap bertentangan dengan kemerdekaan pers dan UU Pers. Draf tersebut mengandung dua hal yang merugikan pers, yaitu larangan terhadap penyiaran berita investigatif dan pemberian kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan, yang bertentangan dengan kewenangan Dewan Pers dalam UU Pers.

Dewan Pers juga mengutuk kekerasan terhadap wartawan, termasuk kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya akibat rumahnya dibakar setelah menulis berita tentang rumah judi. Kasus lain yang mendapat perhatian Dewan Pers adalah dugaan keterlibatan wartawan Damar Sinuko dalam merekayasa kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi.

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024, yang dipublikasikan untuk kesembilan kalinya, menunjukkan penurunan menjadi 69,36 (cukup bebas), turun dari 71,57 pada 2023. Penurunan ini disebabkan oleh dua faktor Utama, yakni kekerasan terhadap wartawan dan ketergantungan media terhadap pemerintah daerah. Selama 2024, AJI mencatatkan 69 kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk pembakaran kantor media Pakar di Bogor.

Pada tahun 2024, Dewan Pers menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan total 1.779 peserta, di mana 1.604 dinyatakan kompeten. Hingga akhir 2024, jumlah wartawan bersertifikat kompeten mencapai 30.074 orang, terdiri dari wartawan Utama 4.713 orang, madya 5.598 orang, dan muda 21.763 orang.

Dewan Pers juga menyelesaikan 631 dari 678 kasus pengaduan pemberitaan (93,07%), melebihi target 90%. Selain itu, Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap 321 media, dan 192 media (60%) dinyatakan terverifikasi.

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers menyelenggarakan workshop peliputan Pemilu dan Pemilukada di 34 provinsi, serta merumuskan beberapa peraturan baru. 

Yakni Peraturan DP Nomor: 02/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers, Peraturan DP Nomor: 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional. 

Saat ini sedang difinalisasi Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan untuk Karya Jurnalistik dan Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Pers. Dewan Pers juga melayani permintaan ahli pers dari kepolisian sebanyak 71 dan 33 analisis hukum kasus. 

Tantangan Kecerdasan Buatan

Dewan Pers juga mengakui tantangan besar yang dihadapi oleh kecerdasan buatan (AI) di masa depan. Untuk itu, mereka telah menyusun pedoman penggunaan AI di ruang redaksi dan mengadakan berbagai kegiatan pelatihan dan seminar untuk meningkatkan kesiapan insan pers dalam menghadapi disrupsi ini.

Selain itu, Dewan Pers menyelenggarakan kegiatan "Sambang Kampus" di lima kota untuk memotivasi mahasiswa menjadi jurnalis profesional. Mereka juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk memberikan perlindungan bagi pers mahasiswa, termasuk penyelesaian sengketa pemberitaan sesuai mekanisme Dewan Pers.

Pada 2024, Dewan Pers juga memberikan Anugerah Dewan Pers, yang mencakup Lifetime Achievement kepada Prof. Ichlasul Amal (alm), penghargaan kepada fotografer Hendra Eka, dan Radio Elshinta sebagai perusahaan pers terbaik.

Terakhir, Dewan Pers terus memperbaharui situs web mereka untuk menyajikan informasi terbaru mengenai perusahaan pers, jumlah wartawan, dan data terkait lainnya.

Dewan Pers mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia dan mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen menjaga dan memperjuangkan kemerdekaan pers demi kualitas pers nasional yang lebih baik dan kemajuan peradaban bangsa.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close