Tantang Kelompok yang Tolak Penggunaan Jilbab di Turki, Erdogan Usulkan Referendum

Nusantaratv.com - 23 Oktober 2022

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Reuters)
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (22/10/2022) mengusulkan pemungutan suara nasional untuk menjamin hak perempuan mengenakan jilbab di lembaga-lembaga negara, sekolah dan universitas.

Seperti dilaporkan AFP, partai berkuasa yang berakar Islam mencabut larangan mengenakan jilbab di lembaga-lembaga negara pada 2013. Namun, masalah jilbab kembali mendominasi perdebatan politik dalam beberapa bulan terakhir menjelang pemilihan umum pada 2023 nanti.

Hal ini akan menjadi salah satu tantangan paling serius bagi Erdogan. Dia kerap mengatakan, pencabutan larangan jilba tersebut sebagai contoh, jika partainya yakni Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) mewakili Muslim Turki yang taat.

Erdogan juga menyampaikan, kemenangan partainya pada 2002 melawan partai-partai sekuler yang sebelumnya memerintah Turki. "Jika Anda memiliki keberanian, ayo, mari kita bawa masalah ini ke referendum. Biarkan bangsa yang membuat keputusan," kata Erdogan dalam sambutannya yang ditujukan kepada pemimpin utama partai oposisi Kemal Kilicdaroglu.

Kilicdaroglu merupakan pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), yang beraliran sekuler. Partai ini didirikan oleh pendiri republik Turki modern sekuler, Mustafa Kemal Ataturk.

Di mana pemimpin CHP sebenarnya telah mengusulkan undang-undang untuk menjamin hak memakai jilbab. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketakutan publik jika CHP akan memberlakukan kembali larangan memakai jilbab. 

Para ahli mengatakan, Kilicdaroglu berusaha menunjukkan kepada pemilih agar mereka tidak perlu takut memilih CHP dalam pemilu tahun depan. "Kami telah membuat kesalahan di masa lalu terkait jilbab," kata Kilicdaroglu awal bulan ini. 

"Sudah waktunya untuk meninggalkan masalah itu di belakang kita," lanjutnya.

Jilbab menjadi pusat perdebatan pada 1990-an di Turki. Tetapi saat ini tidak ada partai yang mengusulkan larangan penggunaan jilbab di negara yang mayoritas Muslim.

Merespon hal itu, Erdogan mengusulkan perubahan konstitusi yang akan segera dikirim untuk disetujui parlemen. Partai AKP dan mitra aliansi nasionalis memegang kursi minoritas di parlemen.

Namun di bawah undang-undang Turki, perubahan konstitusi memerlukan persetujuan 400 anggota parlemen tanpa perlu referendum. Oleh karena itu CHP perlu memberikan dukungannya.

Jika perubahan konstitusi tidak bisa diselesaikan di parlemen, maka dapat diserahkan kepada rakyat. "Jika masalah ini tidak dapat diselesaikan di parlemen, kami akan menyerahkannya kepada rakyat," tukas Erdogan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])