Taliban Terapkan Hukuman Mati dan Potong Tangan

Nusantaratv.com - 24 September 2021

Ilustrasi Taliban. (Istimewa)
Ilustrasi Taliban. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemerintah baru Taliban menyatakan akan kembali menerapkan praktik hukuman berat termasuk hukuman mati dan pemotongan tangan atau anggota tubuh sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukan.

Peraturan baru ini disampaikan seorang pejabat Taliban, Mullah Nooruddin Turabi kepada The Associated Press (AP), seperti dikutip dari Al Arabiya, Jumat (24/9/2021).

Sejak menguasai Afghanistan pada 15 Agustus, Taliban telah berupaya merehabilitasi citra garis keras mereka dari era 1996-2001 ketika mereka melakukan eksekusi di depan umum, mencambuk pria yang tidak sholat di masjid, membatasi gerakan wanita setiap hari, penganut pemahaman ekstrem dari hukum dan syariat Islam versi kelompok tersebut.

Pemerintah baru Taliban sebagian besar terdiri dari anggota senior kelompok Taliban. Tulabi, misalnya, di pemerintahan Taliban sebelumnya, dia merupakan kepala Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. 

Turabi telah membubarkan Kementerian Urusan Perempuan dan menghidupkan kembali Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Turabi menegaskan Taliban tidak akan banyak mengubah nilai-nilai inti mereka. 

Mereka akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur. "Semua orang mengkritik kami atas hukuman di stadion (eksekusi publik), tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang akan memberi tahu kita seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi.

Turabi menambahkan kejahatan pembunuhan membuat pelaku akan dihukum mati dengan sekali tembakan di kepala yang dilakukan oleh keluarga korban. Namun, keluarga korban juga dapat memilih untuk menerima 'uang darah' sebagai ganti rugi dan membiarkan pelaku pembunuhan hidup.

Sementara itu, untuk pelaku pencurian akan dihukum dengan potong tangan dan untuk perampokan di jalan raya, hukumannya adalah potong tangan dan kaki. "Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan karena efek jeranya," terang Turabi.

Dia mengatakan kali ini, Taliban akan memiliki hakim untuk mengadili kasus sebelum memberikan hukuman. Menurutnya, hal inilah yang membedakan Taliban saat ini dan masa lalu.

"Kami berubah dari masa lalu. Taliban juga akan mengizinkan televisi, ponsel, foto dan video karena ini adalah kebutuhan rakyat, dan kami serius tentang hal itu," imbuhnya.

Dia menyarankan agar Taliban melihat media sebagai cara untuk menyebarkan pesan mereka. "Sekarang kita tahu daripada hanya mencapai ratusan, kita bisa mencapai jutaan," tukas Turabi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close