Nusantaratv.com - Kelompok militan Taliban menyerahkan uang tunai US$12,3 juta atau sekitar Rp175 miliar dan emas sitaan kepada Bank Sentral Da Afghanistan (DAB).
"Uang tunai dan emas batangan yang ditemukan dari rumah mantan pejabat pemerintah dan kantor lokal bekas badan intelijen pemerintah telah dikembalikan ke perbendaharaan Bank Da Afghanistan," kata pihak Bank Da Afghanistan dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (16/9/2021).
Bank Da Afghanistan menyebut pejabat Imarah Islam Afghanistan dengan menyerahkan aset ke perbendaharaan nasional membuktikan komitmen mereka terhadap transparansi.
Setelah mengambil alih ibu kota Kabul pada 15 Agustus, Taliban mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara pada 7 September, dan menunjuk beberapa pejabat menteri dan pejabat gubernur Bank Sentral Da Afghanistan.
Dikutip dari Business-Standard, Kamis (19/8/2021), Amerika Serikat (AS) telah membekukan hampir US$9,5 miliar (Rp135 triliun) aset milik Bank Sentral Da Afghanistan. Negara Paman Sam itu juga menghentikan pengiriman uang tunai ke negara itu.
AS juga berupaya mencegah pemerintah yang dipimpin Taliban mengakses uang itu. Aset senilai Rp135 triliun yang dimiliki DAB sebagian besar ada di rekening Federal Reserve New York dan lembaga keuangan yang berbasis di AS.
Sekitar US$7 miliar (Rp99 triliun) disimpan sebagai campuran uang tunai, emas, obligasi, dan investasi lainnya. Sanksi AS terhadap Taliban membuat mereka tidak dapat mengakses dana apa pun. Dan, sebagian besar aset DAB saat ini tidak disimpan di Afghanistan.