Nusantaratv.com - Taliban melarang tukang pangkas rambut di Provinsi Helmand, Afghanistan, mencukur jenggot pelanggan pria. Selain itu, Taliban juga meminta pemilik tempat pangkas rambut untuk tidak memutar musik.
Dalam pernyataannya, Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan memerintahkan tukang pangkas rambut untuk mematuhi peraturan baru tersebut.
"Mulai hari ini, mencukur jenggot dan memutar musik di tempat pangkas rambut dan pemandian umum sangat dilarang," demikian bunyi surat edaran dari Taliban, seperti dikutip dari Dailytrust, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: AS Kecam Rencana Taliban Terapkan Hukuman Mati dan Potong Tangan
"Jika ditemukan tempat pangkas rambut atau pemandian umum telah mencukur jenggot atau memutar musik, itu akan ditangani sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah dan tidak akan memiliki hak untuk mengajukan keluhan," lanjut surat edaran itu.
Taliban saat ini kembali memberlakukan aturan yang represif seperti ketika mereka berkuasa pada 1996-2001. Dan, peraturan terbaru ini merupakan salah satu dari kebijkan yang diperuntukkan bagi rakyat Afghanistan berdasarkan hukum syariat Islam versi mereka.