Tak Sependapat dengan MK, NasDem Justru Ingin Parliamentary Threshold Dinaikkan jadi 7 Persen

Nusantaratv.com - 06 Maret 2024

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto/ist
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Berbeda dari sikap yang diperlihatkan sebagian besar partai politik yang menyambut baik perintah Mahkamah Konstitusi (MK), lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 agar ambang batas (Parliamentary Threshold) 4 persen lolos ke Parlemen diubah di pemilu berikutnya. Partai Nasional Demokrat atau NasDem justru menginginkan PT dinaikkan menjadi 7 persen pada Pemilu 2029. 

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan sembilan fraksi partai di DPR saat ini sudah ideal.

"Kita malah justru PT itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen, supaya ya mohon maaf kita harus realistis tidak semua orang lantas bikin partai politik sedemikian rupa. Ya kalau memang kita se-ideologi se-platform kenapa nggak jadi satu?" Kata Sugeng, Selasa (5/3).

Menurut Sugeng partai-partai di Indonesia tak memiliki perbedaan signifikan dari aspek ideologis.

Karenanya, wacana menaikkan angka ambang batas parlemen penting agar partai-partai di parlemen bisa disederhanakan.

Baca juga: Ini Dalih MK Ubah Ambang Batas Parlemen yang Nggak Lagi 4 Persen

"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja, dengan berbagai separasi ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai," tandasnya. 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan aturan ambang batas 4 persen yang selama ini menjadi syarat lolos partai politik ke DPR RI, harus diubah dan agar berlaku di pemilu berikutnya.

Adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang mengajukan gugatan terhadap aturan ambang batas 4 persen. 

Namun demikian, Perludem menegaskan pihaknya juga tidak ingin aturan ambang batas syarat lolos parpol ke DPR RI dihapuskan. Perludem menginginkan agar ada landasan rasionalitas terkait besaran ambang batas.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close