Nusantaratv.com - Muhammad Kharisma atau Pak Haji, mengungkap sosok sutradara I yang menyewa rumahnya di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang dijadikan studio tempat syuting film porno. Ia mengaku tak menyangka sutradara I memproduksi film porno.
"(Tahun) 2015 perkenalan saya dengan Pak Irwan (sutradara) di pengajian. Sepanjang saya kenal baik, saya dikenalkan oleh teman di tempat yang baik, saya anggap dia orang baik tidak nyangka dengan kejadian ini," ujar Pak Haji di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Ia mengaku kaget kala pertama kali tahu orang yang dianggapnya baik tersebut menjadi dalang di balik pembuatan film porno. Apalagi, ia juga geram saat rumahnya disalahgunakan. Pak Haji mendoakan sutradara I cepat bertobat atas keterlibatannya dalam produksi film porno.
"Emosi saya dan keluarga luar biasa, ujianlah, hikmah. Semoga cepat selesai, saudara tersangka agar cepat bertobat," kata dia.
Pak Haji menjelaskan sutradara I sendiri mulai menyewa rumahnya pada 31 Januari 2023 guna kepentingan kantor dan tempat tinggal. Tapi siapa sangka, rumahnya itu justru disalahgunakan sutradara I untuk dijadikan tempat syuting film porno.
Di samping sutradara I, dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka ialah JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineer. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Kelima pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.