Tak Ada Tangis-tangisan Sambo Saat Sidang Etik

Nusantaratv.com - 29 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo saat sidang kode etik.
Irjen Ferdy Sambo saat sidang kode etik.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim membeberkan kondisi Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik pekan lalu. Menurut Yusuf, tak ada lagi tangis Ferdy Sambo saat persidangan.

Mabes Polri sendiri mengizinkan pihak dari Kompolnas untuk menyaksikan langsung sidang etik Ferdy Sambo. Kehadiran Kompolnas dalam sidang untuk menjaga transparansi.

Yusuf salah satu anggota Kompolnas yang turut menyaksikan langsung jalannya sidang etik Ferdy Sambo. Dia menuturkan dalam persidangan itu tak ada lagi momen tangis-tangisan dari Ferdy Sambo.

"Kalau kemarin di sidang, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah menyampaikan sebuah pengakuan artinya yang bersangkutan ada sebuah sikap mengakui telah melakukan kesalahan ya. Jadi suasana kondisi FS sendiri lebih dominan seperti itu, suasana yang terlihat ada sebuah pengakuan atas melakukan kesalahan, tapi juga ada kesiapan untuk menghadapi konsekuensi yang ditimbulkan dari perbuatannya yang sudah dirasakan dan sudah diakui salah itu, jadi seperti itu. Dia tidak menangis diperiksa di dalam sidang itu, tidak ada suasana sedih dan sebagainya, tidak ada lagi tangisan-tangisan dari Ferdy Sambo itu sudah tidak ada lagi," ujar Yusuf, Minggu (28/8/2022).

Sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8) pekan kemarin berlangsung khidmat. Namun Yusuf juga mengungkap sempat ada suasana tegang dalam sidang etik Sambo.

Ketegangan itu terjadi saat ketua sidang mengkonfrontir keterangan dari 15 saksi yang dihadirkan. Yusuf juga menyebut ada saksi yang menangis.

"Mungkin dia merasa sedih atau merasa menyesal terkait dengan namanya dalam situasi dan kondisi saksi itu kan bawahannya FS ya dalam suasana diperintahkan, tapi tidak bisa punya kesadaran itu bisa keluar dari suasana yang diperintah dalam kondisi skenario FS," lanjut dia.

Lima jenderal menjadi hakim sidang etik Sambo. Kelimanya yakni Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, dan Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja, mengutip Detikcom. 

Yusuf mengatakan saat itu hakim meminta kepada Sambo untuk tidak memberikan keterangan bohong.

"Hakim punya gaya masing-masing, ada yang lembut cara bertanya. Secara substansi 'kalian semua harus jujur, memberikan keterangan yang benar, jangan keterangan bohong, karena keterangan berbohong, keterangan palsu itu adalah pidana', jadi itu. Jadi dalam suasana tegang itu ketika hakim mendesak menekan agar saksi tidak berbelit-belit memberikan keterangan yang jelas ketika ditanya jawabannya 'iya atau tidak'," kata Yusuf.

Diketahui momen Ferdy Sambo menangis diungkap oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Kak Seto mengungkapkan, Ferdy Sambo sempat meneteskan air mata dan terharu.

"Bahwa apakah saya diizinkan bertemu dengan putra putrinya. Beliau terharu sekali dan sempat meneteskan air mata, kemudian terima kasih dan sangat senang. Artinya, sama juga titip mohon kalau misalnya berkenan mendampingi memberikan perlindungan psikologis, karena goncangan ini kan dialami anak-anak yang mengalami pem-bully-an dari netizen dan sebagainya,"ujarnya.

Hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sendiri memutuskan Ferdy Sambo melanggar aturan dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close