Tahun Depan Pegawai Pemprov DKI Pakai Kendaraan Dinas Listrik

Nusantaratv.com - 25 November 2022

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Net)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pemprov DKI Jakarta berencana memakai kendaraan dinas bertenaga listrik. Rencananya peralihan dimulai dari kendaraan listrik roda dua.

"Terutama yang paling dekat itu mungkin itu segera kendaraan roda dua yang kemarin sudah didukung Menteri Perhubungan, ESDM," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022). 

Heru menuturkan peralihan kendaraan dinas bertenaga listrik akan dimulai tahun depan secara bertahap. Heru belum dapat memastikan berapa jumlah kendaraan listrik yang nantinya akan digunakan untuk kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta.

"Tahun depan, belum tahu (jumlahnya) pasti bertahap," kata dia. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani instruksi Presiden (inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Jokowi memerintahkan penyusunan regulasi yang mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu diteken Jokowi pada 13 September, dilihat Rabu (14/9/2022).

Instruksi ini ditujukan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close