Nusantaratv.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pimpinan DPR sudah menerima Surat Presiden RI (Surpres) tentang kelanjutan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Puan pun membacakan surpres tersebut dalam rapat paripurna DPR pada hari ini.
Rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 tersebut digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Rapat berisi agenda tunggal penyampaian pidato oleh Puan Maharani.
Puan membacakan surpres yang diterima pimpinan DPR pada awal rapat. Ia mengatakan surpres bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR.
"Sidang Dewan Yang Terhormat, sebelum memasuki rapat paripurna, kami sampaikan bahwa pimpinan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," papar dia.
"Selanjutnya, surat presiden tersebut akan diproses seusai mekanisme ketentuan yang berlaku," sambung Puan.