Sudin Dukcapil Jaksel Salurkan KIA Kepada Siswa SD Cipedak 05 Pagi

Nusantaratv.com - 09 Desember 2022

Siswa SD Cipedak 05 Pagi menerima KIA untuk memudahkan pelayanan publik, Jakarta, Jumat (9/12/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
Siswa SD Cipedak 05 Pagi menerima KIA untuk memudahkan pelayanan publik, Jakarta, Jumat (9/12/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa  SD Cipedak 05 Pagi agar lebih mudah memberikan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, serta transportasi.

"Minimal anak-anak tertib administrasi dan sudah tercatat di sekolah, serta ke depannya kami akan terus mengupayakan agar seluruh siswa memiliki KIA sesuai data di lapangan," kata Lurah Cipedak Fatihien dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Selain memudahkan dalam mendapat pelayanan publik, menurut Fatihien, kegunaan KIA di antaranya untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.

Disebutkan pula, KIA memiliki regulasi yang kuat terkait larangan pernikahan usia anak dan hukuman bagi pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual.

Terlebih, KIA bisa menjadi bukti identifikasi anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, sehingga anak terjamin perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional sebagai warga negara.

"Tentunya KIA ini banyak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten atau kota sebagai upaya untuk memenuhi hak anak," tambahnya.

Sementara itu, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Cipedak Saparudin menambahkan pihaknya tengah melakukan survei terhadap SD  yang siswanya belum mendapatkan KIA.

"Setiap anak wajib punya KIA, sama seperti KTP. Selama  belum usia 17 tahun dan itu akan berguna untuk mereka," tutur Saparudin.

Untuk tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak  2.990.536 anak penerima KIA.

Setelah dikurangi dengan KIA yang tidak aktif dan pindah sebanyak 376.310 KIA, maka jumlah KIA tercetak berjumlah 2.614.226 KIA atau sebesar 87,42 persen dari total KIA tercatat.

Dengan demikian, pihak pemerintah terus menggencarkan apa yang sudah menjadi hak anak mulai dari berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas ramah anak, dan masih banyak lagi.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])