Sore Ini Polisi Gelar Perkara Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Nusantaratv.com - 20 Juli 2022

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Net)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait laporan yang dibuat pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022) sore  

"Ya (gelar perkara), sore di Bareskrim Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J pada Senin (18/7/2022) kemarin. Keluarga merasa ada banyak kejanggalan dalam kasus baku tembak maut itu.

Di samping pembunuhan berencana, kuasa hukum juga menggunakan pasal tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Laporan kita sudah diterima, untuk Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dan 351 KUHP," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022). 

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan menyebut dirinya akan mewakili pihak keluarga untuk menghadiri undangan yang disampaikan oleh Bareskrim Polri.

Johnson mengatakan undangan tersebut terkait dengan gelar perkara awal laporan yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J, bukan penyerahan hasil autopsi. Johnson menyebut pertemuan tersebut akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB.

"Tidak ada soal undangan penyerahan hasil autopsi, yang ada undangan gelar perkara awal terkait laporan kami, jam 16.00 di Mabes Polri," kata dia.

Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).

Polisi menyebut penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Namun keluarga melihat ada sejumlah kejanggalan di kasus ini.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri menjelaskan, penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari spekulasi publik.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close