Sore Ini Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor

Nusantaratv.com - 31 Mei 2022

Jalur Puncak. (Kompas.com)
Jalur Puncak. (Kompas.com)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi bakal memberlakukan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai Selasa (31/5/2022) sore. 

Kebijakan ganjil genap diambil guna mengantisipasi arus kendaraan pada saat libur Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Rabu (1/6/2022) besok.

"Iya (diterapkan ganjil genap) karena besok libur kan, ganjil genap nanti mulai pukul 15.00," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dikcy Anggi Pranata.

Menurut Dicky, kebijakan ganjil genap ini akan berlaku di Jalur Puncak hingga Rabu besok pukul 24.00 WIB.

Di samping kebijakan ganjil genap, Dicky menyebut pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way jika kemacetan masih tetap terjadi.

"Kalau kepadatan volume kendaraan meningkat kita terapkan one way, tapi situasional," kata dia. 

Informasi terkait penerapan kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak ini turut diunggah di akun Instagram @tmcpolresbogor.

Dalam foto yang diunggah, tertulis bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.

"Sesuaikan waktu keberangkatan anda dengan ganjil genap di ketentuan Jalur Puncak," demikian keterangan dalam unggahan tersebut. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close