Sopir Mobil Pelat Polri Pakai Rotator di Tol Cikupa Ditangkap

Nusantaratv.com - 25 April 2023

Pengendara saat diamankan polisi. (Net)
Pengendara saat diamankan polisi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​Nusantaratv.com - Petugas Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang mengamankan pria yang memakai pelat dinas Polri palsu dan menggunakan rotator. Pengendara tersebut disetop di gerbang Tol Cikupa arah Jakarta Tol Tangerang Merak.

Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri Kompol Wiratno menjelaskan, penindakan dilakukan pada tadi pagi pukul 10.00 WIB terhadap mobil pelat kepolisian dan rotator yang mencurigakan. Mobil dikemudikan seseorang bernama Marcellus Aditya Tanaya jenis Honda Freed.

"Saat sedang berpatroli di Km 40 B arah Jakarta mendapati kendaraan yang janggal dan mencurigakan dengan menggunakan rotator dan nopol dinas kepolisian," ujar Wiratno, Selasa (25/4/2023).

Terjadi kejar-kejaran ketika polisi hendak menghentikan kendaraan itu. Pengemudi tetap melaju kencang hingga ke gerbang tol Cikupa. "Pelanggar dapat dihentikan sebelum transaksi di GT Cikupa," ucapnya.

Setelah dicek, ternyata kendaraan itu memiliki nomor polisi B-1088-PKZ. Pengguna juga ditilang dan untuk penyelidikan lebih lanjut pengemudi diserahkan ke Reskrim Polda Banten.

"Diamankan di Krimum Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close