Songsong Migrasi Penyiaran dari TV Analog ke Digital, Pemkab Kotabaru akan Terima 5.081 Set Top Box

Nusantaratv.com - 17 April 2022

Ilustrasi siaran televisi digital/ist
Ilustrasi siaran televisi digital/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Menyongsong migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital (analog switch off), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan menerima alat bantu penerimaan siaran TV digital berupa Set-Top-Box (STB).

Set Top Box merupakan alat bantu penerimaan siaran TV digital untuk rumah tangga miskin pemilik TV analog sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Kementerian Kominfo.

Berdasarkan surat Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika No.239/M.KOMINFO/PI.03.04/04/2022 tanggal 6 April 2022.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Diskominfo Kotabaru, H Akhmad Rivai, Sabtu (16/4/2022), saat mengikuti kegiatan safari Ramadhan di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rivai menjelaskan penyaluran STB, untuk Kabupaten Kotabaru karena dampak penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) ke digital pada tahap 1 yang diselesaikan 30 April 2022. 

Sesuai pasal 85 PP Nomor 46 Tahun 2021, penyediaan dan distribusi STB tersebut berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Penyelenggara Mutipleksing yang dilaksanakan oleh masing-masing LPS.

Sedangkan yang berasal dari Pemerintah atau APBN akan dilaksanakan PT Pos Indonesia.

Rivai lebih lanjut menjelaskan, di Provinsi Kalimantan Selatan yang mendapatkan STB pada tahap 1 sebanyak 7 Kabupaten, yaitu Kotabaru, Balangan, Tabalong, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara.

STB yang diterima Kabupaten Kotabaru sebanyak 5.081 STB terdiri dari, 2.884 STB dari LPS Media Metro dan 2.197 dari LPS MNC GTV yang tersebar pada 22 Kecamatan.

Di antaranya, Pamukan Utara sebanyak 127 STB, Kelumpang Selatan sebanyak 116 STB, Pulaulaut Selatan sebanyak 520 STB, Hampang sebanyak 224 STB, Pulaulaut Utara sebanyak 620 STB.

"Dengan diterimanya bantuan STB maka peran Pemerintah Kabupaten Kotabaru diantaranya memonitor pelaksanaan distribusi bantuan STB dan turut mensosialisasikan pelaksanaan ASO tahap 1," tukas Rivai. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close