Sondang Tampubolon: UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Sudah Tak Relevan dengan Kemajuan Teknologi Digitalisasi

Nusantaratv.com - 07 Juli 2023

Sondang Tampubolon hadir pada acara Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan/Istimewa
Sondang Tampubolon hadir pada acara Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan/Istimewa

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon mengatakan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 sudah tak relevan lagi dengan kemajuan teknologi Digitalisasi saat ini. 

Karena itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tersebut harus direvisi, agar konsumen terlindungi ketika mendapatkan keluhan saat melakukan transaksi belanja online melalui aplikasi dan platform belanja.

“Ada beberapa program yang kami laksanakan di DPR RI bersama Kementerian Perdagangan, salah satunya adalah bagaimana bisa melaksanakan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dimana Undang-Undang yang lama yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dirasa sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini di mana kita semua adalah konsumen dan berhak untuk mendapatkan pelayanan ataupun produk dan jasa yang standar dan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.” ujar Sondang Tampubolon saat menghadiri acara Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan di Kayu Putih, Jakarta Timur, Jumat (7/7/2023).

Sondang menjelaskan, bahwa kegiatan mengikuti Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan merupakan bukti nyata kinerja dirinya sebagai anggota Komisi 6 DPR RI bersama Kemendag, dalam memberikan sosialisasi pentingnya perlindungan konsumen.  

“Ini bentuk upaya saya sebagai anggota DPR RI untuk mensosialisasikan kinerja apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian bekerja sama dengan legislatif khususnya di komisi 6 DPR RI.” imbuh Sondang.  

Terkait revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Sondang menandaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi konsumen yang saat ini banyak melakukan transaksi belanja online.

“Selaku konsumen bisa melakukan komplain dan gugatan nah ini kan kita harus sesuaikan lagi apalagi di era teknologi digitalisasi di mana ada perdagangan e-commerce yang begitu luas nah ini harus dilindungi oleh negara. Tadi saya menyampaikan bahwa negara harus hadir melindungi dan memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat baik itu sebagai konsumen maupun produsen.” tandasnya.

Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 saat ini sudah masuk dalam proses revisi di DPR RI. Sondang sendiri menjadi salah satu panitia kerja guna merevisi UU Perlindungan Konsumen menjadi RUU.

“DPR RI sudah membentuk panitia kerja khususnya di Komisi 6 dan saya salah satu menjadi panitia kerja yang ditugaskan oleh fraksi PDI-Perjuangan dan mudah-mudahan pada masa sidang ini atau sidang depan kita sudah bisa merampungkan rancangan Undang-Undang.”

“Kami berharap nanti setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat ini bisa kami selesaikan di DPR RI bersama dengan Kementerian Perdagangan.” pungkas Sondang.

Dhita Indriaty selaku perwakilan  Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan menambahkan bahwa UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 sudah secepatnya harus direvisi sesuai kondisi saat ini.

“Mengenai kemitraan antara ibu Sondang dengan Kementerian Perdagangan begitu ya dalam sosialisasi hari ini seperti apa jadi kami memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat sebagai konsumen bahwa perlindungan konsumen itu sangat penting disebutkan bahwa di dalam kondisi ini adalah Undang-Undang Perlindungan konsumen sudah perlu banyak revisi yang akan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ungkap Dhita Indriaty.

Sosialisasi Program dan Kebijakan Kemendag bersama Sondang Tampubolon dihadiri oleh pelaku UMKM di wilayah Jakarta Timur. Pada kesempatan itu turut hadir Kasudin PPKUKM Jakarta Timur, Derliana Melinda Sagala, Lily Mariasari selaku perwakilan IWAPI dan juga Dhita Indriaty selaku perwakilan  Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan.**

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close