Sondang Tampubolon: UU Kesehatan Baru Mempermudah Tenaga Kesehatan dan Medis

Nusantaratv.com - 13 Juli 2023

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tampubolon.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tampubolon.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (11/7/2023). Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan tersebut. 

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sondang Tampubolon, UU Kesehatan baru merupakan upaya pemerintah bersama-sama legislatif dan pihak lainnya, untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia. 

"UU Kesehatan adalah undang-undang yang sudah kita tunggu-tunggu untuk bisa memperbaiki sistem kesehatan nasional," ujar Sondang Tampubolon, dikutip Kamis (13/7/2023). 

Melalui UU Kesehatan anyar ini, kata Sondang sistem kesehatan RI lebih promotif dan juga preventif. Atau pelayanan kesehatannya bisa lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan, serta kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan atau penyakit.

UU Kesehatan, kata dia juga dapat turut membantu meningkatkan kualitas dari sumber daya tenaga medis dan tenaga kesehatan.

"Bagaimana calon-calon dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter gigi spesialis itu akan dipermudah profesinya, sehingga tidak begitu rumit lagi," tutur Sondang. 

"Begitu juga dengan tenaga-tenaga kesehatan, baik itu memperoleh surat izin praktik dan lain sebagainya tidak diperumit, dipersulit," imbuhnya. 

Upaya mempermudah tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui UU Kesehatan ini, menurut Sondang sejalan dengan langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selama ini. Yaitu menyederhanakan aturan dan ketentuan yang menghambat kemajuan bangsa. 

"Itu bagaimana bisa itu dipermudah sesuai dengan semangat pemerintahan Pak Presiden Joko Widodo dah KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden yakni menderegulasi, mensimplifikasi aturan-aturan yang berlaku," jelas Sondang. 

Terkait adanya penolakan terhadap UU tersebut, Sondang berprasangka baik. Ia pun mengajak mereka yang menolak membaca secara utuh regulasi itu. Sebab, kata dia, pada dasarnya UU Kesehatan ini memiliki niat yang tulus guna memperbaiki sistem kesehatan nasional. 

"Mungkin tenaga medis yang mogok kerja, tenaga kesehatan belum membaca secara keseluruhan daripada UU Kesehatan ini. Kalau benar-benar dibaca secara keseluruhan ini benar-benar bagaimana melindungi profesi tenaga medis, tenaga kesehatan dan juga bisa bagaimana meningkatkan kualitas, memperbanyak jumlah tenaga medis, tenaga-tenaga kesehatan, baik segi jumlah dan distributif pemerataan di seluruh daerah," tandas Sondang. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close