Sondang Tampubolon Jawab Pertanyaan Para Mahasiswa UKI terkait Isu Kekerasan Seksual hingga Ancaman Era Digital

Nusantaratv.com - 31 Mei 2023

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sondang Tampubolon, S.T., M.M (tengah) bersama Dosen Ilmu Politik UKI Dr. Audra Jovani, MPS (kiri) dan moderator diskusi Definitif Kartini Mendrofa, M.IP (Dosen Ilmu Politik UKI) saat diskusi tentang peran dan keterwakilan perempuan dalam politik bertema 'Membaca Representasi Politik Perempuan Pada Pemilu 2024' di Ruang Aula Lantai 3, Gedung AB, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta pada Rabu (31/5/2023). Foto: Wira Ginting
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sondang Tampubolon, S.T., M.M (tengah) bersama Dosen Ilmu Politik UKI Dr. Audra Jovani, MPS (kiri) dan moderator diskusi Definitif Kartini Mendrofa, M.IP (Dosen Ilmu Politik UKI) saat diskusi tentang peran dan keterwakilan perempuan dalam politik bertema 'Membaca Representasi Politik Perempuan Pada Pemilu 2024' di Ruang Aula Lantai 3, Gedung AB, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta pada Rabu (31/5/2023). Foto: Wira Ginting

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kehadiran Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sondang Tampubolon, S.T., M.M., sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi tentang peran dan keterwakilan perempuan dalam politik bertema 'Membaca Representasi Politik Perempuan Pada Pemilu 2024' yang digagas Prodi Ilmu Politik Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI) disambut antusias oleh ratusan mahasiswa peserta diskusi.

Para mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Hukum dan Ilmu Komunikasi bersemangat mengajukan pertanyaan dalam diskusi Gerakan Edukasi Ilmu Politik (Gelitik) Vol.01 Prodi Ilmu Politik Fisipol UKI ini yang digelar di Ruang Aula Lantai 3, Gedung AB, Universitas Kristen Indonesia Jakarta, pada Rabu (31/5/2023).

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan dalam sesi tanya jawab tersebut juga sangat kritis.

Pertanyaan pertama disampaikan Davidson Patriks Barisen Brabar. Mahasiswa Semester 6 Jurusan Ilmu Politik UKI itu melontarkan tiga pertanyaan terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual pasca penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), peranan perempuan di parlemen hingga ancaman Artificial Intellegence (AI) terhadap kesempatan kerja.

Menjawab pertanyaan maraknya kasus kekerasan seksual pasca penerapan UU TPKS, Sondang Tampubolon mengatakan hal itu terjadi karena kini masyarakat tahu ada aturan hukum yang melindungi mereka dari tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga mereka mau dan berani melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Dengan dibentuk dan ditetapkannya UU TPKS sehingga korban mau melaporkan karena dijamin oleh undang-undang," jawab Sondang Tampubolon.

Namun demikian, Sondang Tampubolon menyampaikan masih banyak masyarakat yang belum tahu dan takut.

"Karena itu sosialisasi UU TPKS masih terus gencar dilakukan oleh pemerintah. Memang masih belum lengkap. Misalnya terkait perlindungan saksi dan korban. Baik pelapor dan saksi harus dilindungi," papar Sondang Tampubolon yang merupakan salah satu anggota Kelompok Kerja pembuat UU TPKS dari DPR RI.

Sondang Tampubolon menegaskan sejatinya tujuan dari penerapan UU TPKS bukan supaya orang berani lapor. Melainkan supaya kasus kekerasan seksual tidak terjadi lagi.

"Targetnya zero kekerasan seksual," imbuhnya.

Sementara soal keterwakilan perempuan di politik, Sondang Tampubolon menyebut misi pentingnya bukan hanya sebatas kuota 30 persen yang diatur KPU.

"Bukan karena perempuannya. Yang terpenting adalah equal atau kesetaraan. Bukan hanya memenuhi kuota tapi kualitas pendidikan politik," tutur Sondang Tampubolon.

Kemudian soal ancaman kemajuan Artificial Intellegence terhadap peran dan fungsi manusia di dunia kerja, Sondang Tampubolon mengatakan era digitalisasi adalah suatu keniscayaan. Dia mengakui kehadiran AI pasti akan menyebabkan hilangnya beberapa peran dan fungsi manusia di dunia kerja. Tapi dia meyakini era digitalisasi akan memunculkan lebih banyak peluang kerja.

"Digitalisasi mau tidak mau harus masuk. Kita tidak boleh antipati dengan digitalisasi. Jadi jangan berpikir hal yang sedang dipelajari di kampus saat ini bisa tidak terpakai nantinya karena dampak digitalisasi. Misalnya yang kuliah di Ilmu Komunikasi keahlian sebagai presenter dan master of ceremony (MC) akan tetap dibutuhkan," tutur Sondang Tampubolon.

"Digitalisasi juga memberi peluang besar dengan modal yang relatif kecil. Contoh, sekarang dengan modal ponsel sudah bisa promosi di media sosial. Memang akan ada pekerjaan yang hilang seperti petugas loket tol atau tukang parkir. Tetapi akan muncul pekerjaan baru seperti YouYuber yang menghasilkan miliaran dan Selebgram serta Gamer," imbuhnya.

Sondang Tampubolon menekankan kembali kepada para mahasiswa untuk tidak khawatir terhadap kemajuan di era digitalisasi.

"Jangan khawatir akan banyak peluang dan kesempatan baru. Terbuka peluang untuk profesi baru sebagai konten kreator. Belum lagi adanya bisnis e-commerce. Bisa jadi jasa penitipan. Pekerjaan justru lebih banyak. Ini sudah kami bahas di DPR RI," tambahnya.

Setelah David, giliran Yusuf Christian mahasiswa  jurusan Ilmu Politik Semester 10 dan Bima Sadiropa Sijabat mahasiswa Fakultas Hukum Semester 2 yang melontarkan pertanyaan terkait tips dan trik agar dilirik parpol dan menjadi Anggota Dewan serta perbedaan DPR RI dengan DPD.

"Untuk bisa menjadi anggota DPR RI tentu harus bergabung dengan parpol. Karena Undang-undang Dasar menyatakan peserta Pemilu adalah parpol. Gimana caranya supaya dilirik parpol. Masuklah menjadi anggota parpol dan tunjukkan kontribusi kalian," kata Sondang Tampubolon.

Selanjutnya soal perbedaan DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sondang Tampubolon menjelaskan DPR RI dan DPD memiliki fungsi yang berbeda. Meski demikian, dalam pembuatan Undang-undang (UU) DPR mengundang DPD salah satunya dalam proses pembuatan UU TPKS.

Selain Sondang Tampubolon diskusi juga menghadirkan pembicaraan lain yakni Dr. Audra Jovani, MPS (Dosen Ilmu Politik UKI). Bertindak selaku moderator diskusi Definitif Kartini Mendrofa, M.IP (Dosen Ilmu Politik UKI).

Turut hadir Rektor UKI Dr. Dhaniswara K Harjono, S.H., M.H., M.B.A., yang diwakili Wakil Rektor Akademik dan Inovasi Dr. Hulman Panjaitan, S.H., M.H., dan Dekan Fisipol Dr. Verdinand Robertus S.Sos, M.Soc. Sc. 


 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close