Nusantaratv.com - Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI-Perjuangan Sondang Tampubolon mendorong para pelaku usaha, kecil dan menengah (UKM), khususnya di wilayah kota administrasi Jakarta Timur untuk bisa menangkap peluang ekspor ke luar negeri.
Sondang mengatakan, hal itu bisa dilihat dari mudahnya proses ekspor saat ini. Baik itu produk negara lain yang masuk ke Indonesia. Atau sebaliknya, produk Indonesia bisa masuk ke negara lain yang saat ini sangat mudah prosedurnya.
"Kita akan bantu mengupload dan mempromosikan di Inaexport. Ada perjanjian perdagangan antar negara yang telah ditandatangani antar negara-negara, dimana barang-barang tersebut bebas masuk ke Indonesia, demikian juga barang Indonesia ke luar negeri." ujar Sondang Tampubolon di acara Sosialisasi Menembus Pasar Global Melalui Inaexport Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah bersama Kementerian Perdagangan, Senin (14/11/2022).
"Menurut saya ini sebuah peluang untuk mendorong produk-produk kita. Kita punya banyak sekali produk mulai dari kuliner, fashion, pertanian, peternakan dan sebagainya." lanjut Sondang.
Sondang mengatakan, para pelaku UKM harus jeli dan cermat dalam melihat peluang ekspor. Menurutnya, jangan sampai produk yang dihasilkan pelaku UKM kalah dengan produk negara lain.
"Tetapi saya lihat peluangnya jangan hanya pergi ke luar negeri atau ekspor. Ini jangan salah karena mereka juga punya produk untuk dipasarkan di Indonesia. Jangan sampai produk yang dihasilkan oleh usaha mikro ini kalah bersaing dengan produk yang masuk ke Indonesia." terang Sondang.
"Jangan sampai kita yang seharusnya mencari peluang pasar di luar negeri, tetapi kita tidak waspada dengan masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia. Itu sangat berbahaya. Akhirnya produk domestik kita hancur. Itu yang saya bilang harus diperhatikan." sambungnya.
Salah satu cara untuk para pelaku UKM bisa bersaing dengan produk asing, Sondang menjelaskan harus dilakukan pembinaan kepada mereka.
"Bagaimana caranya, usaha mikro kecil dan menengah harus dibina. Sekarang sudah banyak program pembinaan usaha mikro kecil dan menengah yang dilakukan pemerintah baik provinsi, kota maupun desa." imbuh Sondang.
"Kita berharap bapak dan ibu mendapatkan motivasi untuk bagaimana memperbaiki dari produk-produknya supaya bisa ekspor." ujarnya lagi.
Terakhir, Sondang menegaskan kembali soal kepastian perizinan serta dokumen bagi para pelaku UKM. Menurutnya, para pelaku UKM harus mengurusnya karena hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja, dimana salah satunya Sondang ikut merumuskan perundang-undangan tersebut.
"Saya pastikan dokumen itu tidak susah diurus karena itu amanat UU Cipta Kerja. Salah satunya saya ikut membuat Perundang-undangan tersebut bahwa harus ada perlakuan khusus bagi usaha mikro kecil dan menengah dalam pengurusan dokumen dan perizinan. Kalau ada yang mempersulit boleh laporkan ke kita dan akan kita tindaklanjuti." pungkasnya.