Solok Selatan pastikan penanganan tengkes melalui Rembuk Stunting

Nusantaratv.com - 17 November 2022

Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas. (ANTARA/HO-Diskominfo Solok Selatan)
Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas. (ANTARA/HO-Diskominfo Solok Selatan)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menggelar Rembuk Stunting mulai dari tingkat nagari (desa) hingga kabupaten untuk memastikan rencana penanganan atau intervensi, pencegahan, dan upaya penurunan stunting di daerah itu.

Bupati Solok Selatan Khairunas di Padang Aro, Kamis, mengatakan Rembuk Stunting melibatkan semua pihak dan para pemangku kepentingan, perangkat daerah, kecamatan, pemerintahan nagari, jorong, dan lembaga nonpemerintah atau pihak swasta.

Sejak Oktober 2022, Rembuk Stunting telah dilaksanakan di semua kecamatan di Solok Selatan, sedangkan yang terakhir di Kecamatan Sangir Jujuan. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Tim Percepatan Pengentasan Stunting (TPPS) kecamatan dan kabupaten.

Camat Sangir Jujuan Elfi Hendri mengatakan kegiatan Rembuk Stunting tingkat kecamatan penting dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan kecamatan dan nagari.

"Upaya pengentasan stunting adalah tugas kita bersama untuk itu diminta kepada Tim Penangan Stunting di Kecamatan Sangir Jujuan agar bekerja sama sebagai super tim," katanya.

Ia mengharapkan Rembuk Stunting menjadi tempat konsolidasi dari tingkat jorong, nagari, kecamatan, hingga kabupaten.

"Untuk itu kerja sama kami dalam penanganan stunting hendaknya berdampak secara nyata tidak hanya sebatas wacana namun juga diharapkan dukungan anggaran dalam APB Nagari," katanya.

Perwakilan Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Solok Selatan Prima Dona menyatakan pengentasan stunting tidak bisa dilaksanakan sekali namun harus berkelanjutan dan bersama-sama dari tingkat nagari, kecamatan, hingga kabupaten.

“Karena angka stunting bisa fluktuatif bulan ke bulan mungkin akan ada perubahan, sehingga bersama mengawal angka stunting dan pengentasan oleh sektor yang terlibat dan lini pemerintahan, sehingga kewenangan penanganannya menjadi jelas," katanya.

Ia mengatakan secara nasional stunting adalah masalah darurat, karena terkait sumber daya manusia dan menjadi salah satu pekerjaan pemerintah daerah.

Lebih lanjut dia mengatakan perlu disampaikan surat keputusan penunjukan tim hingga tingkat nagari sehingga masing-masing tahu bagian tanggung jawabnya.

Selain itu, pemerintah daerah beserta OPD, tenaga kesehatan, instansi agama, pemerintah nagari, semuanya bekerja dan terlibat dengan maksimal.

Data Puskesmas Sangir Jujuan terdapat anak pendek sebanyak 65 orang dan sangat pendek 11 orang.

Beberapa tindakan bersama yang perlu dilakukan di Sangir Jujuan yakni memperhatikan nutrisi ibu hamil, pemberian makanan tambahan, pelatihan pembuatan makanan tambahan, dukungan anggaran guru PAUD, peningkatan air pamsimas, fasilitasi kartu BPJS Kesehatan, peningkatan sarana posyandu dan lainnya terkait pencegahan dan mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close