Soal Tuduhan Mic Gibran, Bareskrim Polri Proses Hukum Roy Suryo

Nusantaratv.com - 04 Januari 2024

Roy Suryo.
Roy Suryo.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat terhadap Roy Suryo terkait tuduhan tiga mikrofon yang digunakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, ketika debat. Bareskrim bakal menganalisis laporan itu.

"Iya benar, ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Kamis (4/1/2024).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisisnya. Usai itu, penyidik juga akan melalukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan, penyidik melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata dia.

Ia belum memerinci kapan terlapor ataupun pelapor akan dimintai klarifikasi. Dirinya menegaskan semua laporan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Sebagai informasi, sudah ada dua laporan polisi yang dilayangkan terhadap Roy Suryo. Satu dibuat oleh organisasi Pilar 08, sementara satu laporan lainnya dibuat Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Roy dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Roy Suryo mengaku tim hukumnya sedang mengkaji laporan di Bareskrim Polri terkait dirinya. Dia mengatakan akan menyampaikan tanggapan resmi bersama tim hukumnya.

"Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut, dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut," ujarnya, Rabu (3/1/2024).

"Insyaallah besok atau lusa akan ada sikap atau tanggapan resmi dari tim hukum saya tersebut, jadi tunggu saja," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close