Soal Suara PSI Tiba-tiba Melonjak, Ini Dalih KPU

Nusantaratv.com - 03 Maret 2024

Kantor KPU RI. (Antara)
Kantor KPU RI. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjawab perihal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini mencapai 3,13 persen versi rekapitulasi perhitungan sementara KPU di Sirekap. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya berpatokan pada hasil formulir C sebagai data.

"Ya siapa pun bisa berkomentar di dalam negara demokrasi, siapa pun bisa berkomentar, komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data. Sirekap data yang dipublikasi, di Sirekap itu selalu disematkan foto formulir C hasil plano," ujar Idham kepada wartawan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2024).

Idham meminta publik tidak hanya membaca angka numerik di Sirekap. Ia mengajak semua pihak untuk memperhatikan formulir C yang diunggah dalam website. Apabila ada data yang tidak sinkron, maka pihak terkait bakal memverifikasi ulang.

"Kalau sekiranya data perolehan suara peserta pemilu yang ada tampilan Sirekap ini tidak sinkron dengan data perolehan suara yang ada di foto formulir model C hasil plano, maka itu akan disesuaikan dengan foto formulir model C hasil plano dan dalam hasil rekapitulasi secara berjenjang," kata Idham.

"Hal tersebut diakurasi, pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di tingkat PPK atau tingkat kecamatan dengan cara membuka satu per satu formulir model c hasil plano dan itu disaksikan oleh para saksi dan diawasi oleh pengawas pemilu kecamatan," imbuhnya.

KPU juga merespons warganet yang mempertanyakan data berbeda PSI di salah satu wilayah dengan formulir C hasil plano. Menurut Idham, KPU bakal memverifikasi hal itu.

"Nanti tunjukkan mohon di-share ya, kami akan bantu konfirmasi betul tidak itu ya, hasil resminya ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK ya," kata Idham.

"Karena itu dibicarakan satu per satu dan bahkan seringkali rekan-rekan PPK mendapatkan rekomendasi untuk melakukan penghitungan ulang, penghitungan perolehan suara peserta pemilu dilakukan secara terbuka," lanjut dia.

Sebelumnya, PSI mengalami lonjakan suara yang ada pada Sirekap KPU RI pada 1-2 Maret 2024. Dalam waktu sehari, PSI memperoleh 101.426 suara.

Data Sirekap pada 2 Maret 2024 pukul 14.00 WIB, memperlihatkan suara PSI bertambah 0,12 persen selang 24 jam saat lonjakan suara. Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB, menjadi 2.402.026 suara atau 3,13 persen, pada 2 Maret pukul 14.00 WIB. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah penghitungan di 541.298 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau baru masuk 65.75 persen. Lonjakan ini kemudian menjadi sorotan sejumlah pihak.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close