Nusantaratv.com - Sejumlah permasalahan yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika, satu per satu mulai dibereskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Mulai dari pemberantasan judi online, pemblokiran rekening, hingga soal pembangunan base transceiver station (BTS) 4G yang belum tuntas.
Terkait pembangunan BTS 4G,
Menkominfo Budi Arie langsung menancapkan target penyelesaian, sebagaimana tugas utama yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat dirinya dilantik sebagai Menkominfo pada Senin (17/7).
"Kalau soal BTS harus dilanjutkan, harus terwujud dan kita menargetkan tahun ini bisa tuntas. Selambat-lambatnya tahun ini bisa tuntas semuanya," ujar Budi Arie kepada awak media.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi masalah yang membuat proyek ini mangkrak.
Pada Senin (24/7), pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk meminta pengawalan proyek.
"Proses hukum biarkan, tapi program BTS ini harus berjalan, karena ini soal hak rakyat memperoleh koneksi," tuturnya.
Sebelumnya, Budi mengaku punya setidaknya empat fokus kerja yang bakal digeber di sisa waktu pemerintahan Jokowi yang tinggal 15 bulan lagi, di antaranya proyek pembangunan BTS.
Budi Arie menggantikan Johnny G. Plate yang jadi tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS BAKTI Kominfo, meski sempat disela oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD.
Proyek BTS sempat bermasalah hingga membuat Menkominfo sebelum Budi harus tersandung kasus korupsi. Sampai saat ini belum ada kejelasan soal perkembangan pembangunan BTS Bakti itu.
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Budi mengaku banyak masalah di Kominfo seperti yang dipaparkan Mahfud sebelumnya dalam sejumlah rangkaian diskusi.
"Yang penting ujungnya gini; bahwa presiden sudah sampaikan kan, BTS tetap lanjut, artinya bandwidth untuk masyarakat kita harus pastikan," cetusnya.
Dalam kasus korupsi BTS Bakti, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.*