Soal Pencopotan Kepala BKD Medan, Bobby Nasution: ASN Jangan Lakukan Pungli 

Nusantaratv.com - 05 April 2022

Wali Kota Medan Bobby Nasution/ist
Wali Kota Medan Bobby Nasution/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat suara soal pencopotan dua pejabat di Pemko Medan.

Dua pejabat Pemkot Medan yang dicopot adalah Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan dan Ummi Wahyuni, selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

Bobby Nasution sempat menyinggung adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pemkot Medan.

"Saya tekankan berkali-kali kepada jajaran pemerintahan Kota Medan untuk selalu melayani masyarakat. Kalau kita dalam memberikan pelayanan, kita coba dan wajibkan tidak ada yang namanya pungli, transaksi di dalamnya," kata Bobby Nasution, Selasa (5/4/2022).

Bobby menegaskan semua pegawai, baik itu ASN maupun honorer, harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai melakukan pungli dan melanggar aturan.

"Harusnya di dalam pemerintahan Kota Medan, bisa menerapkan hal itu (tidak ada pungli dalam melayani masyarakat)," kata Bobby Nasution.

Ditanyakan soal pencopotan kepala BKD, Bobby Nasution mengatakan bahwa hal itu sifatnya hanya sementara.

Seperti diberitakan, pencopotan Kepala BKD, sudah dilakukan sejak Kamis (31/3/2022) lalu. 

"Bukan secara definitif dicopot. Penonaktifan ini sudah sejak Kamis (lalu). Ini lagi diperiksa," kata Bobby.

Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan Kepala BKD.

Untuk informasi selanjutnya, Bobby Nasution meminta awak media menanyakannya langsung pada Inspektorat. 

"Tanya Inspektorat lah," kata Bobby.

Sementara itu, berkaitan dengan pencopotan kedua pejabat Pemkot Medan tersebut, 
beredar kabar bahwa pencopotan Kepala BKD berkenaan dengan adanya indikasi jual beli jabatan dan pungli. 

Kepala Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap tak menampik soal kabar tersebut. 

"Kalau terkait apa, kan itu bagian dari pemeriksaan, saya tidak bisa sampaikan. Tapi yang jelas, kalau namanya Kepala Badan Kepegawaian, ya pasti tentang penempatan pegawai lah," ungkap Sulaiman.

Terkait hasil pemeriksaan, Sulaiman mengatakan akan diinfokan dalam waktu dekat.

"Ya, ini lah dalam sedang proses pemeriksaan. Artinya, itu bagian dari substansi pemeriksaan. Kita lihat akhirnya nanti dan untuk hasilnya secepatnya lah, kita ada surat perintah penugasan sesuai dengan masanya," pungkas Sulaiman. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close