Soal Jokowi 3 Periode, Tito: UUD Bukan Kitab Suci, Amandemen Tak Tabu

Nusantaratv.com - 06 April 2022

Mendagri Tito Karnavian. (Net)
Mendagri Tito Karnavian. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebenarnya tak tabu. Sebab hal itu pernah dilakukan dan tidak menyalahi aturan. Menurutnya, hal yang tabu dan tak boleh diubah hanya pembukaan UUD 45 dan kitab suci.

"UUD kita pernah diamandemen nggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu (diamandemen) pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu," kata Tito pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/4/2022).

Ini disampaikan Tito untuk merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat menyerukan 'Jokowi tiga periode' dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa, Selasa (29/3/2022) lalu.

Menurut dia, tindakan kepala desa itu tidak melanggar UU Desa yang berlaku sebab status kepala desa bukan sebagai birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, tidak ada larangan kepala desa untuk melakukan politik praktis.

Meskipun, perpanjangan masa jabatan itu melanggar konstitusi yang mengatur jabatan presiden dua periode, namun Tito melihat bahwa tidak ada larangan untuk melakukan amandemen.

"UUD pernah diubah nggak? Kalau ada perubahan UUD, apakah itu ada larangan?" tanya Tito.

Diketahui, deklarasi 'Jokowi tiga periode' dilakukan oleh Apdesi dalam acara Silatnas Kades juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden Joko Widodo.

Tito mengklaim acara itu bukan agenda politik meski diwarnai pernyataan dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode.

Setelahnya, sejumlah anggota Komisi II DPR kompak mencecar Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal seruan kepala desa itu dalam rapat Komisi II DPR dengan Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Mereka mempertanyakan manuver politik yang dilakukan aparat desa dalam acara tersebut. Menurut mereka, para aparat desa itu dilarang ikut politik praktis, apalagi mendukung Jokowi tiga periode karena bertentangan dengan konstitusi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close