Soal Adanya Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari 2024, Ketua KPU: Itu Tidak Benar!

Nusantaratv.com - 08 Februari 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Antara)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Antara)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan tanggapan terkait adanya hasil hitung cepat Pemilu 2024 di luar negeri.

Menurutnya, publikasi hasil penghitungan suara Pemilu di luar negeri tersebut adalah tidak benar. Hal ini disampaikan sekaligus menjawab perolehan suara kandidat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang beredar di media sosial.  

"Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar," kata Hasyim dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (8/2/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kendati pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal (early voting), namun penghitungan suaranya tetap dilaksanakan serentak dengan Pemilu di dalam negeri, yakni pada 14-15 Februari.

"Penghitungan suara Pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara Pemilu dalam negeri yaitu pada 14-15 Februari 2024," lanjutnya. 

Hasyim meyampaikan, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal dari dalam negeri dengan tiga metode, yakni datang ke tempat pemungutan suara (TPS), dikirim melalui pos, dan kotak suara keliling.

Hasyim kembali menegaskan, bila sudah ada hasil suara dari luar negeri dapat dipastikan hal itu tidak benar. Sebab, KPU tidak melakukan penghitungan suara di mana pun sebelum 14 Februari 2024.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," tukas Hasyim.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close