Sleman Hadirkan Aplikasi Pengelolaan Arsip Digital "Srikandi"

Nusantaratv.com - 01 Desember 2022

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meluncurkan aplikasi "Srikandi" untuk pengelolaan arsip secara digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kamis (1/12/22). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meluncurkan aplikasi "Srikandi" untuk pengelolaan arsip secara digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Kamis (1/12/22). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman menghadirkan aplikasi "Srikandi" (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.

Aplikasi ini secara resmi diluncurkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis.

Kustini Sri Purnomo mengatakan aplikasi "Srikandi" ini merupakan bentuk kesigapan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman dalam merespons kemajuan teknologi serta mewujudkan pengelolaan arsip "go digital".

Menurut dia, dengan adanya aplikasi pengelolaan arsip secara digital ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Kalau dulu konsep arsip hanya sebagai administrasi, maka ke depan konsep arsip adalah sebagai informasi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka akan membantu kita untuk mengambil keputusan," katanya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini mengatakan bahwa aplikasi "Srikandi" sudah dapat digunakan secara efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Hal ini ditandai dengan telah disetujuinya akun live Srikandi oleh ANRI dengan surat Nomor B-PK.02.08/2820/2002 tanggal 22 Agustus 2022 Hal Akun Live Srikandi, dan diberikan alamat domain https://srikandi.arsip.go.id.

"Dalam rangka penerapan secara efektif aplikasi Srikandi, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melakukan pendampingan pembuatan akun 'Srikandi' untuk semua perangkat daerah yang pada 12 hingga 22 September 2022," katanya.

Ia mengatakan, setelah pembuatan akun ini, dilanjutkan dengan pendampingan praktek penggunaan "Srikandi" pada 10-20 Oktober 2022.

"Dengan demikian, seluruh perangkat daerah sudah dapat menggunakan aplikasi 'Srikandi' untuk persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ke arah 'paperless', seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE)," katanya.

Sri Wantini mengatakan, untuk tahapan selanjutnya adalah penyebarluasan jangkauan aplikasi "Srikandi" ke tiap unit pelaksana teknis (UPT) dan sekolah.

"Kunci dari keberhasilan penerapan aplikasi 'Srikandi' adalah pembiasaan untuk berubah dari persuratan manual ke persuratan digital. Oleh karena itu, tagline yang diusung dalam penerapan aplikasi 'Srikandi' ini adalah 'Ora Digital, Ketinggal'," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close