Nusantaratv.com - Polisi membeberkan asal senjata api yang dibawa Siti Elina (24), wanita yang mencoba terobos Istana Negara dengan menodong pistol ke anggota Paspampres yang berjaga. Rupanya, pistol tersebut milih paman Elina.
Aksi Elina coba menerobos Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/10/2022) pukul 07.00 WIB. Elina awalnya berjalan kaki dari Harmoni ke arah Medan Merdeka Utara.
Kala tiba di pintu masuk Istana, Elina menodongkan pistol ke arah anggota Paspampres. Polisi lalu menangkap wanita tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Elina mengambil pistol pamannya. Elina, kata Hengki, mengambil pistol itu secara diam-diam sehari sebelum ke Istana.
"Senjata ini baru sehari sebelumnya diambil yang bersangkutan secara diam-diam yang ternyata milik pamannya," ujar Hengki, Rabu (26/10/2022).
"Kemudian (senjata tersebut) dibawa saat akan menerobos Istana, dari sini kita sita," imbuhnya.
Senjata yang dibawa Elina saat mencoba menerobos Istana Negara rupanya milik pamannya. Usut punya usut, paman Elina merupakan pensiunan anggota ABRI atau TNI.
"Pamannya iya (mantan ABRI)," kata pihak Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Polisi telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka. Elina dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
"Kita konstruksikan juga Pasal 335 KUHP karena adanya paksaan fisik dan psikis sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur dan tetap humanis," kata Hengki.
Hengki menambahkan, Siti Elina mengarah kepada kelompok radikalisme.
"Setelah kami lakukan riksa ternyata benar tersangka ini mengarah ke hal-hal berkait radikalisme dan teror," tandasnya.