Siswi SD Korban Rudapaksa Oknum Guru di Musi Banyuasin Bertambah

Nusantaratv.com - 21 Januari 2023

Ilustrasi korban rudapaksa/ist
Ilustrasi korban rudapaksa/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang menjadi korban perbuatan bejat oknum Guru Tidak Tetap (GTT) beberapa waktu lalu kembali bertambah. 

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, bahwa terdapat korban baru yang juga mengalami rudapaksa oleh pelaku DS. Korban tersebut merupakan salah satu siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sekayu.

"Sudah ada laporan korban baru yang merupakan teman satu angkatan korban pertama, JP (11). Saat ini masih dalam proses, masih kita dalami terus," ujar AKP Susianto didampingi Kanit PPA Iptu Susilo, Sabtu (21/1/2023).

Susianto menjelaskan, saat ini korban kedua yang telah melapor telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Iskandar Syahrianto membenarkan jika korban pelaku DS tidak hanya satu orang, melainkan sudah ada dua orang korban.

"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan visum didampingi oleh Unit PPA Polres Muba," jelasnya, mengutip okezonecom.

Iskandar mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kedua korban bersekolah guna mengetahui psikologis sang anak. 

"Kita sudah minta kepada Kepala Sekolah untuk memberikan perhatian dan perlakuan khusus kepada dua korban agar psikologisnya tidak terganggu," jelasnya.

Diketahui, pelaku DS ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba, Rabu 12 Januari 2023, malam di kediamannya di kawasan Perumahan Perumnas Sekayu.

DS yang juga konten kreator lokal ternama ini ditangkap lantaran telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya berinisial JP. Dalam pemeriksaan, DS diketahui telah melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak tujuh kali.

Ketujuh tindakan cabulnya tersebut dilakukan yakni dua kali di rumah korban pada awal Desember 2022 dan lima kali di ruang UKS SDN di Sekayu tempat pelaku mengajar pada periode akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])