Siswa Korban Penganiayaan Brutal di Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk

Nusantaratv.com - 29 September 2023

Penganiayaan siswa SMP Cilacap.
Penganiayaan siswa SMP Cilacap.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polresta Cilacap mengungkap kondisi terbaru FF (14), korban penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Korban yang sudah dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto karena mengeluh dadanya sesak, rupanya mengalami patah tulang rusuk.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, dari hasil rontgen di RSUD Majenang diketahui tulang rusuk sebelah kiri korban patah.

"Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif kita rujuk ke Margono," ujar Guntar, Kamis (28/9/2023) malam.

Korban, kata dia harus menjalani operasi. Tapi ia tidak bisa menjelaskan apakah operasi tersebut terkait dengan luka patah tulang tersebut atau tidak.

"Kita tunggu keputusan dari dokter," ucapnya.

Guntar mengatakan, untuk meringankan keluarga korban, seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Polri.

"Seluruh biaya perawatan termasuk operasi itu ditanggung Polri," ucapnya.

Di samping itu, Polri telah memberikan pendampingan psikologis siswa FF yang menjadi korban perundungan. Termasuk dengan saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.

Ia berharap setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, korban bisa segera sembuh.

"Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali," ucapnya.

Berkaca dari peristiwa ini, Polresta Cilacap kini membuka pengaduan korban bullying melalui kontak yang sudah disediakan.

"Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap. Silahkan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap melalui nomor 081227575594," jelas dia.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua pelaku dalam kasus video viral penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Pelaku yang berinisial MK (15) dan WS (14) saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Di samping kedua pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Dari keterangan saksi dan video yang beredar polisi menetapkan dua siswa sebagai terduga pelaku penganiayaan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close