Nusantaratv.com - Pemerintah Singapura berencana menerapkan sistem kerja 4 hari dalam satu minggu. Sejalan dengan rencana tersebut pengusaha dan pekerja diminta untuk mempertimbangkan kerja fleksibel yaitu 4 hari dalam satu minggu.
Menteri Ketenagakerjaan Singapura Gan Siow Huang menyebut waktu kerja tersebut akan lebih baik untuk beberapa perusahaan dan pekerja tertentu.
"Kami mendorong pengusaha dan pekerja untuk terbuka terhadap pengaturan kerja yang fleksibel dan mengadopsi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka," kata Gan Siow Huang, Rabu (14/9/2022), mengutip detikcom.
Hal itu disampaikan Gan Siow Huang menjawab pertanyaan dari anggota parlemen Melvin Yong terkait kelayakan pekerja selama empat hari di Singapura. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura belum mengetahui studi yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Dia menjelaskan rencana empat hari kerja dalam satu minggu itu memang sudah diterapkan di negara lain, misalnya di Irlandia, Jepang, dan Spanyol. Di Belgia, karyawan punya hak untuk meminta waktu bekerja empat hari dalam satu minggu, tapi jam kerja harian harus diperpanjang sehingga jumlah dalam satu minggu akan tetap sama.
Gan mengatakan dengan waktu kerja ini, produktivitas biaya bisnis dan kesejahteraan pegawai akan disesuaikan. Namun, memang dalam beberapa kasus, waktu kerja ini tidak bisa diterapkan.
Di sisi lain, para pegawai di Singapura justru khawatir gaji akan dikurangi karena jam kerja yang lebih sedikit. Sementara pegawai lain khawatir stres ketika bekerja lebih lama dibandingkan hari biasa.