Sinergi Kemendag dan Legislator Sondang Tampubolon, Sosialisasikan UU Perlindungan Konsumen kepada Warga Cakung Barat

Nusantaratv.com - 10 Oktober 2023

Kemendag bersama dengan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tampubolon melakukan sosialisasi UU Perlindungan Konsumen kepada warga Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (10/10/2023). (NTV)
Kemendag bersama dengan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tampubolon melakukan sosialisasi UU Perlindungan Konsumen kepada warga Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Selasa (10/10/2023). (NTV)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Sondang Tampubolon melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen kepada warga Cakung Barat, Jakarta Timur.

Sosialisasi kali ini merupakan bagian dari kerjasama Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI. Kegiatan ini digelar di Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2023).

"Saya bersama Kementerian Perdagangan melakukan sosialiasi tentang pentingnya UU Perlindungan Konsumen. Kami dari Komisi VI DPR RI sudah menyetujui UU Perlindungan Konsumen ini harus segera dilakukan revisi dan kami sudah memasukkan draftnya. Tinggal disetujui dalam rapat paripurna DPR RI," ujar Sondang Tampubolon.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan yang telah bersinergi dengan Komisi VI DPR RI dalam mensosialisasikan program dan kebijakan Kementerian Perdagangan.

"Kami di Komisi V DPR RI sudah melakukan tugas legilasi. Semoga ini bisa membantu baik itu dari sisi produsen dalam meningkatkan kualitas produk dan jasa agar bisa berdaya saing secara internasional, dan juga dari sisi konsumen bisa terjaga hak-haknya," lanjutnya.

Sondang Tampubolon menjelaskan, kegiatan ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi dan mengerti tentang UU Perlindungan Konsumen. "Jadi sosialisasi dan pemberian informasi seperti ini sangat penting sekali supaya masyarakat mengerti pemerintah dan wakil rakyat benar-benar bekerja dan melindungi masyarakat," jelas Sondang Tampubolon. 

Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda Direktorat Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Andi Riyanto Rangkuti mengatakan, kegiatan sosialisasi UU Perlindungan Konsumen ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah dan DPR.

"Jadi kedepannya tugas kami mengawal UU Perlindungan Konsumen ini. Komisi VI DPR RI saat ini juga masih menggodok peraturan ini. Dan ini harus didorong untuk disahkan menjadi Undang-Undang," terang Andi Riyanto.

Menurutnya, UU Perlindungan Konsumen sangat penting karena di dalam rancangan peraturan ini isinya adalah untuk melindungi seluruh WNI terkait perlindungan konsumen.

"Apa yang kami lakukan bersama dengan Komisi VI DPR RI adalah untuk kebaikan masyarakat. Sehingga konsumen bisa berdaya dan terlindungi hak-haknya," tambah Andi Riyanto.

Sedangkan Ketua Bidang Pendidikan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jakarta Timur, Lily Maria Sari menyambut baik kegiatan sosialiasi UU Perlindungan Konsumen ini.

"Kami melihat sangat positif kegiatan sosialisasi UU Perlindungan Konsumen ini. Bagi kami ini sangat penting apalagi sebagai pelaku usaha. Jadi sangat bermanfaat bagi kami semua," ucap Lily.

Dia berharap peraturan ini agar lebih sering disosialisaikan sehingga memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pelaku usaha. "Harapannya lebih sering disosiliasikan UU Perlindungan Konsumen ini karena akan menjadi pedoman sehingga dalam menjalankan usaha agar lebih jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada," tukas Lily.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close