Simak! BPJS Kesehatan akan Menghapus Kelas 1-3 pada Juli 2022, Ini Tarif Terbaru

Nusantaratv.com - 05 Juni 2022

Petugas BPJS Kesehatan sedang melayani masyarakat/ist
Petugas BPJS Kesehatan sedang melayani masyarakat/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kabar penting datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 yang selama ini berlaku. 

Nantinya yang belaku hanya kelas standar, termasuk tarif tunggal. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Juli 2022.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati menjelaskan, regulasinya masih disiapkan dan ditargetkan selesai akhir Juni ini. Mengenai perhitungan tarif untuk rumah sakit dan besaran iuran untuk masyarakat, juga masih dalam tahap pembahasan.

"Pembiayaan masih dalam proses," jelas Iene.

Iene menyebut pada Juli nanti, akan berlaku di beberapa rumah sakit (RS) sambil melihat implementasi dan persiapan dari RS lainnya.

"Rencana implementasi tetap sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya. Dimulai bulan Juli 2022 di rumah sakit vertikal dengan 9 kriteria (Dari 12 kriteria) terlebih dahulu," jelasnya, mengutip CNBCIndonesiacom.

Secara paralel, Kementerian Kesehatan dan DJSN bersama-sama melaksanakan assessment atau penilaian terhadap persiapan infrastruktur rumah sakit, dengan melibatkan asosiasi profesi, asosiasi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Iene menerangkan saat ini terdapat 34 rumah sakit vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada bulan Juli 2022 ini kemungkinan baru sebagian rumah sakit vertikal saja yang akan menerapkan rawat inap BPJS Kelas Standar.

"Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, kalau 50% berarti sekira 17-18 rumah sakit dahulu yang akan diterapkan di bulan Juli," jelas Iene.

Dengan dihapusnya kebijakan kelas 1, 2 dan 3 yang selama ini berlaku. Maka mulai bulan depan seluruh peserta BPJS Kesehatan hanya akan memiliki satu tarif dan kelas perawatan yang sama.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close