Sidang PK Saka Tatal Siap Digelar, PN Cirebon Tunjuk 3 Hakim

Nusantaratv.com - 17 Juli 2024

Tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pengadilan Negeri Cirebon telah menunjuk tiga orang hakim untuk menangani sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.  

Rencananya sidang akan digelar pada 24 Juli mendatang. 

Tiga hakim yang ditunjuk oleh PN Cirebon untuk menangani sidang PK Saka Tatal adalah Rizki Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari serta satu orang Jaksa Aep Sunarsa. 

Sementara itu kuasa hukum Saka Tatal mengaku hingga kini masih menggodok sejumlah barang bukti baru atau novum dan saksi yang bisa membantu Saka menang di sidang PK.  

Kuasa hukum menilai pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki sejak awal sarat akan rekayasa dan sejumlah kejanggalan.

Menurutnya sidang PK Saka adalah momentum bagi para penegak hukum untuk melakukan evaluasi 
jangan sampai rakyat tak bersalah menjadi korban salah tangkap. 

"Salah tanggal atau sengaja ditangkap. Proses sejak awal saya sudah bilang ini rekayasa. Karena itu begitu saya lihat Bu Titin (kuasa hukum Saka Tatal) dibully saya coba merapat. Saya pelajari. Wah, luar biasa," kata Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Agus Prayoga, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Rabu (17/7/2024). 

"Dan ini menjadi pelajaran kita semua. Untuk penegak hukum. Untuk lebih hati-hati. Jangan mengorbankan masyarakat kecil. Jangan mengorbankan kebodohan. Jangan mengorbankan kemiskinan hanya untuk sebuah pencitraan," imbuhnya. 

Kuasa hukum Saka Tatal berharap sidang PK mendatang dapat berjalan lancar dan dilakukan secara objektif dan independen. 

Diketahui Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam. Saka yang divonis 8 tahun telah bebas. 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close