Nusantaratv.com - Sidang paripurna pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah ricuh. Dua anggota DPRD yang hadir saling lempar dan nyaris adu jotos usai sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzan Tuankotta.
Tidak terima dengan pembicaraan yang dibatasi, seorang anggota DPRD bernama Muhamad Kudus Tehuayo anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berdiri dan melempari anggota DPRD bernama Marsuden Labahawa anggota DPRD dari Fraksi PKS, dengan mikrofon.
Nampak pula sejumlah anggota DPRD pun mengamuk seperti anggota DPRD partai PAN Kader Selano, anggota DPRD partai Demokrat Jailani Tomagola serta anggota DPRD partai PKB Sukri Wailisa.
Anggota DPRD Kader Selano yang marah sempat berdiri dari tempat duduk, tapi kemarahan itu sempat dilerai anggota polisi juga satpam.
Kemarahan juga kembali memuncak dan langsung menyerang anggota DPRD dari PKS setelah anggota DPRD dari PKS Marsuden Labahawa memotong pembicaraan anggota yang sedang berbicara.
"Ose tau aturan interupsi kaseng, ose suka memotong pembicaraan orang, bodok," ujar Selano dalam video tersebut, Jumat (5/8/2022) siang.
Diketahui, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah digelar dalam masa jabatan berakhir Bupati dan Wakil Bupati Tuasikal Abua dan Marlatu Leleuri.
Hadir dalam sidang, Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Maluku Tengah hingga sejumlah petinggi di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.