Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) takkan bersidang dalam sengketa hasil Pilpres 2024 esok, Senin (15/4/2024). MK hanya menunggu draf kesimpulan dari para pihak yang diserahkan melalui kepaniteraan.
"Ya (hanya sekadar penyerahan kesimpulan), kesimpulan diserahkan ke kepaniteraan melalui petugas kita," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (15/4/2024).
Menurut Fajar, sidang terakhir sengketa hasil Pilpres digelar pada 22 April. Agendanya pembacaan putusan.
"Sidang tinggal pengucapan putusan, 22 April," kata Fajar .
Diketahui, MK telah melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa hasil Pilpres 2024. MK selanjutnya melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan penyerahan kesimpulan.