Sidang MK Hari Ini: Prabowo-Gibran Beri Jawaban Atas Gugatan Anies dan Ganjar

Nusantaratv.com - 28 Maret 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran. (YouTube)
Tim Pembela Prabowo-Gibran. (YouTube)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 akan digelar hari ini, Kamis (29/3/2024). Sidang mengagendakan penyerahan jawaban dan keterangan pihak terkait yakni kuasa hukum Prabowo-Gibran, serta pemberian keterangan. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pada persidangan pertama.

Sebelumnya, kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, telah membacakan permohonan atau gugatan mereka di ruang sidang MK kemarin. Begitu pula pihak Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Pihak Anies-Muhaimin, salah satunya meminta agar Pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran. Sementara kubu Ganjar-Mahfud, meminta Pilpres diulang hanya dengan peserta Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. 

Adapun sidang hari ini sedianya dijadwalkan pagi hari. Tim Pembela Prabowo-Gibran saat sidang sengketa hasil Pilpres dengan pemohon Anies-Muhaimin, sempat meminta sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres, digelar siang hari. 

Sebab, mereka harus memberikan jawaban atas permohonan atau gugatan dua kubu di Pilpres, yakni Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud. 

"Kami dari pihak terkait pada prinsipnya tidak keberatan dengan hal itu, namun karena kami harus menghadapi dua perkara, kami mohon sidang itu besok digabung tapi dilakukan pada siang harinya, bukan di pagi harinya. Supaya kami punya waktu untuk bisa mempersiapkannya," ujar Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, di ruang sidang MK, Rabu (27/3/2024). 

Permintaan Otto direspons Ketua MK yang menjadi ketua majelis hakim, Suhartoyo. 

"Kalau diambil tengahnya jam 10.00 gimana, Pak Otto?," tanya Suhartoyo. 

"Tidak jam 08.00 tapi jam 10.00 jadi kita ambil di tengah," imbuhnya. 

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra pun ikut memberikan penjelasan mengapa pihaknya meminta waktu lebih guna menjawab permohonan pihak Anies dan Ganjar. 

"Terima kasih Yang Mulia, oleh karena memang kami menerima salinan dari permohonan ini berbeda waktunya dan berbeda pula kami harus mempersiapkan jawaban," ujar Yusril. 

"Saya kira tidak sepantasnya permohonan yang kami terima dengan waktu yang berbeda, tapi kami harus jawab dengan waktu yang sama," sambungnya. 

Sidang dengan agenda menjawab permohonan, kata Yusril bisa dilakukan lebih dini waktunya. Ini dimungkinkan apabila jawaban yang pihaknya sampaikan, sama isinya baik terhadap kubu nomor urut 1 maupun kubu nomor urut 2. 

"Kecuali kami diberikan kesempatan memberikan jawaban yang sama dengan mengacu kepada permohonan yang kedua yang belakangan kami terima. Itu baru sepadan namanya," jelas Yusril. 

Suhartoyo pun akhirnya luluh. Majelis hakim MK sepakat sidang lanjutan akan digelar siang hari. 

"Jadi mintanya siang ya?," ucap Suhartoyo. 

"Prinsipnya kami sepakat tapi kalau boleh sidang siang hari," jawab Otto. 

"Baik kami dari majelis sudah sepakat juga jam 13.00. Jadi besok pemohon II akan diberi tempat bersebelahan dengan pemohon nomor I," tandas Suhartoyo.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close