Nusantaratv.com - Sidang lanjutan kasus quotex yang melibatkan Doni Salmanan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Senin pagi, (15/8/22).
Sidang lanjutan ini dilaksanakan secara online.
Dalam sidang lanjutan ini membahas terkait tanggapan jaksa atas eksespsi yang diajukan oleh kiasa hukum Doni Salmanan pada sidang sebelumnya.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menolak eksepsi yang diajukan oleh pengacara Doni Salmanan.
"Kalau Jaksa jelas menolak," kata Amriyansyah Jaksa Penuntut Umum.
Sementara pengacara Doni Salmanan meminta para saksi dihadirkan dalam sidang.
Sidang akan di lanjutkan pada Kamis 18 Agustus 2022.