Sidang Korupsi BTS: Johnny G Plate Minta Rp500 Juta per Bulan

Nusantaratv.com - 27 Juni 2023

Sidang Johnny G Plate.
Sidang Johnny G Plate.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan peran eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kemenkominfo.

Johnny diduga menerima keuntungan sebesar Rp17.848.308.000,00 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 (Rp8 triliun). Jumlah itu berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jaksa mengungkap setidaknya ada 12 peran Johnny Plate selaku Menkominfo sekaligus pengguna anggaran dalam kasus BTS 4G. Pertama, Johnny bertemu dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia pada 2020 di Hotel Grand Hyatt dan Lapangan Golf Pondok Indah.

Pertemuan membahas rencana Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung pada BAKTI Kominfo. Jaksa menyebut dalam pelaksanaannya melibatkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Galumbang.

Lalu, Johnny Plate dalam menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Johnny juga tak mengkaji dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kominfo maupun BAKTI serta Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kominfo.

JPU menyebut, Johnny juga menyetujui penggunaan kontrak payung pada Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan tujuan menggabungkan pekerjaan pembangunan/Capital Expenditure (CAPEX) dan pekerjaan operasional/pemeliharaan/Operating Expenditure (OPEX), agar penyedia pelaksana pekerjaan pembangunan BTS 4G yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dapat melanjutkan pekerjaan pemeliharaan.

Di samping itu, dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2021, Johnny Plate disebut meminta uang kepada Anang sebesar Rp500 juta perbulan dari Maret 2021 sampai Oktober 2022. Padahal, uang yang diserahkan kepada Johnny Plate berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close