Sidang Kasus Pembunuhan Berantai Wowon CS Dilakukan di PN Bekasi

Nusantaratv.com - 18 Juli 2023

Wowon CS Disidang di PN Bekasi
Wowon CS Disidang di PN Bekasi

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus Wowon Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada 16 Mei 2023. 

Berkas perkara Wowon cs disebut telah masuki tahap P 21 atau masuk ke persidangan.

Kasubdit Jatanras, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan berkas tersebut telah dilimpahkan.

“Sudah (Dilimpahkan, red),” katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.

Dijelaskannya, pelimpahan dilakukan pihaknya sedari Mei 2023.

“P21 tanggal 11 Mei, pelimpahan tahap 2 16 Mei. Sekarang sudah sidang kedua,” bebernya.

Sebelumnya, Berkas perkara kasus serial killer atau pembunuhan berencana Bekasi - Cianjur tengah dilengkapi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkas Wowon cs sedang dilengkapi.

Diungkapkannya, pelengkapan berkas tersebut salah satunya hasil forensik scientific crime investigation.

“Betul, prosesnya sekarang seluruhnya ini dalam rangka melengkapi berkas-berkas perkara termasuk hasil daripada forensik sebagai kelengkapan scientific crime,” katanya kepada awak media, Senin 20 Februari 2023.

Sementara, tersangka serial killer atau pembunuhan berantai di Bekasi saat ini ditahan dengan keadaan sehat.

Diterangkannya, para tersangka diberikan pelayanan kesehatan.

“Tahanan yang ada di PMJ itu tentu sehat, termasuk para pelaku Wowon Cs,” katanya kepada awak media, Senin 20 Februari 2023.

“Kalaupun ada sesuatu tentang kesehatan, PMJ memiliki Biddokkes yang akan bekerja untuk memberikan layanan-layanan kesehatan,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close