Siap-siap! Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor Bakal Diterapkan di DKI Jakarta

Nusantaratv.com - 10 Oktober 2023

Para pengendara motor terjebak macet/ist 
Para pengendara motor terjebak macet/ist 

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta yang selama berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil bakal diberlakukan juga untuk kendaraan roda dua atau motor. 

Rencana penerapan kebijakan ganjil-genap sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu untuk menanggapi usulan kebijakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (9/10/2023).

Syafrin menjelaskan, saat ini pihaknya juga belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait hal tersebut. Namun, ia menjelaskan, pertimbangan kebijakan ini bukan hanya dilihat dari sisi traffic, tapi juga ekonomi hingga sosial.

"Belum, karena kita harus melakukan kajian secara komperhensif. Tidak hanya dilihat dari sisi trafficnya, tetapi bagaimana ekonomi, sosial, dan kegiatan lainnyaa terhadap penerapan itu," ucapnya.

Baca jugaGanjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Nasional Maulid Nabi Besok

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi. Tujuannya untuk menekan emisi yang saat ini disumbangkan oleh kendaraan bermotor, mengutip okezonecom.

Seperti aturan yang berlaku pada saat ini, nantinya hanya motor listrik akan bebas dari ganjil genap. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan tren penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

Diketahui, aturan ini cukup efektif ketika diterapkan pada kendaraan roda empat, di mana penggunaan mobil listrik makin meningkat.

Oleh sebab itu, cara ini dianggap efektif untuk mengurangi peredaran motor konvensional.

“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi, suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67% emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” kata Sigit pada acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan YouTube NTMC Polri.

 

 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close