Setelah Viral, Pria Pangku-pangkuan di Kafe Dipolisikan Pemilik

Nusantaratv.com - 09 Juni 2022

Pria pangku-pangkuan di kafe. (Net)
Pria pangku-pangkuan di kafe. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Aksi pengunjung pria pangku-pangkuan di Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Setelahnya, empat orang atau dua pasangan pria dalam video dilaporkan ke polisi oleh si pemilik kafe.

Pemilik Kafe Wow Andri Laksono menilai tindakan pengunjung tersebut melakukan pelanggaran kesusilaan di depan umum. Laporan kepolisian tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Panc. /restro Jaksel/PMJ.

"Kami sudah melaporkan ke polisi," ujar Andri, Rabu (8/6/2022).

Laporan terkait pasangan pria pangku-pangkuan itu dibuat pada Sabtu (4/6/2022) pekan kemarin di Polsek Pancoran. Andri menyerahkan sepenuhnya ke pihak polisi.

"Pelanggaran terhadap kesopanan (perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum) Pasal 281 KUHP," jelas Andri.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan unsur pidana asusila terkait kejadian viral pria pangku-pangkuan ini.

Menurut Ridwan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana terkait aksi pria pangku-pangkuan ini. Sejauh ini sejumlah orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Beberapa orang terkait hal seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, terkait dengan keasusilaan," ujar Ridwan, Rabu (8/6/2022).

Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap pria yang ada dalam video viral tersebut. Ridwan menilai orang-orang tersebut telah mempertontonkan dugaan keasusilaan.

"Terhadap orang yang lakukan itu ya beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke (Pasal) 281 itu," tandas Ridwan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close