Nusantaratv.com - Seorang anggota TNI AD bernama Praka Supriyadi, ditemukan dalam keadaan berlumuran darah di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, sebelum akhirnya dinyatakan tewas saat di rumah sakit. Korban sempat dikira tewas kecelakaan.
Terkini, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Praka Supriyadi. Pelaku adalah Aria Wira Raja (AWR) alias Deo, alias Bocil, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Identitas pelaku atas nama AWR lahir di Bogor alamat di Bekasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).
Menurut Wira, saat ini pelaku sudah ditahan. Tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
"Kemudian terkait Pasal terhadap pelaku kita persangkakan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2, 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun," tuturnya.
Adapun foto pelaku pembunuhan Praka Supriyadi sempat disebar oleh Habib Bahar bin Smith. Foto pelaku disebar Bahar melalui kanal YouTube miliknya. Bahar sendiri sempat ikut prihatin dan meminta pihak terkait mengusut kematian Praka Supriyadi, lantaran pria itu merupakan muridnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI meninggal dunia setelah ditemukan berlumuran darah di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban bernama Praka Supriyadi, yang merupakan anggota Pomdam III Siliwangi. Ia sempat dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan.