Sempat Diamankan Polisi, PNS Pelaku Rampok Bersajam di Bangko Bebas dan Kembali Dinas

Nusantaratv.com - 15 November 2023

Sempat di tahan di kantor kepolisian, perampok toko emas ini akhirnya dibebaskan setelah terjadi perdamaian.
Sempat di tahan di kantor kepolisian, perampok toko emas ini akhirnya dibebaskan setelah terjadi perdamaian.

Penulis: Supriyanto

Nusantratv.com - Beberapa waktu lalu, warga Bangko Kabupaten Merangin sempat dihebohkan dengan aksi percobaan perampokan Toko Emas di Kawasan Pasar Bawah Bangko menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Aksi yang dilakukan oleh JM (47) Oknum PNS di Puskesmas Kecamatan Batang Masumai berhasil digagalkan setelah salah seorang pedagang lain disekitar toko yang mengetahui kejadian tersebut.

Handriyanto saksi mata sekaligus pedagang yang berhasil menyelamatkan korban sampai mengalami retak tulang dibagian kaki akibat hantaman bangku yang digunakan pelaku saat melakukan perlawanan.

“Setelah mendengar korban minta tolong saya langsung mencoba membuka pintu, waktu pintu terbuka pelaku langsung mengayunkan kursi dan mengenai kaki saya hingga mengalami retak tulang”, paparnya.

Ironisnya, usai diamankan beberapa saat oleh aparat kepolisian Merangin pelaku yang tertangkap tangan mencoba melakukan perampokan menggunakan sajam itu malah dibebaskan dengan perdamaian.

Handriyanto selaku saksi pertama merasa kecewa dengan bebasnya pelaku. Bukan tanpa alasan, selama pelaku diamankan sampai dibebaskan dirinya mengaku tidak pernah dimintai keterangan.

“Saat ini pelaku sudah dibebaskan dan kembali berdinas, sayangnya saya selaku saksi pertama yang membuka pintu saat kejadian sampai mengalami cidera selama proses perdamaian tidak pernah dilibatkan”, tegas Handriyanto.

“Masak iya, pelaku perampokan yang sudah direncanakan menggunakan sebo (penutup kepala), sarung tangan dan Sajam bisa bebas dengan mudah”, tambahnya.

Selain itu, saksi juga menyampaikan ada sebuah pesan yang dikirimkan oleh korban kepada dirinya sehingga perdamaian tersebut seakan ada tekanan dan bukan keinginan korban.

“Kalo masalah perdamaian korban sepertinya ada unsur paksaan, karena dia ada mengirimkan pesan WA ke saya (kalo seandainya ada yang mendampingi saya selama dikantor polisi saya tidak bakalan mau damai)”, saksi menuturkan isi pesan WA Korban.

Selain itu Handriyanto juga menceritakan bahwa perdamaian itu terjadi setelah istri pelaku mendatangi H. Hendri selaku pemilik Toko Emas dengan memohon agar pelaku dibebaskan.

Atas kejadian ini Handriyanto selaku saksi mata dan pedagang dilokasi kejadian menyampaikan kekecewaannya. Ditambah Lagi penandatanganan perdamaian yang dilakukan di Polres Merangin, pemilik toko emas selaku korban tidak diberikan salinan surat perdamaian.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close