Sekda: Rumah adat jadi ikon Kabupaten Mukomuko

Nusantaratv.com - 05 November 2022

Pembangunan fondasi rumah adat di Kabupaten Mukomuko, Jumat (4/11/2022). ANTARA/Ferri.
Pembangunan fondasi rumah adat di Kabupaten Mukomuko, Jumat (4/11/2022). ANTARA/Ferri.

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com -Rumah adat di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang saat ini dalam tahap pembangunan akan menjadi ikon daerah setempat, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat. ​​​​​​
 
"Kita berharap rumah adat ini betul-betul menjadi salah satu ikon daerah. Kita tempatkan di sini dengan filosofi dalam adat kita ini ada namanya tiga 'Tuku Sejarangan', yakni ada orang adat, syarak, dan pemerintah," katanya di Mukomuko, Jumat (4/11).
 
Ia mengatakan hal itu usai melihat progres pembangunan rumah adat di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko membangun rumah adat karena bangunan yang lama di bundaran Kelurahan Pasar dirobohkan untuk lokasi taman.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun ini mengalokasikan dana Rp1 miliar untuk pembangunan rumah adat daerah ini.

Ia melihat progres kerja mulai dari teken kontrak di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai bagus dengan harapan pekerjaan pembangunan rumah adat selesai tepat waktu, tanggal 20 Desember 2022.
 
"Kita minta kepala dinas dan jajarannya untuk selalu memantau pekerjaan pembangunan rumah adat ini supaya selesai tepat dengan waktunya dan kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang ada," ujarnya.
 
Ia mengatakan tahun depan pembangunan dilanjutkan dengan pembangunan lanskap dan penerangan.

"Kalau bangunannya bagus tidak didukung oleh lanskap, maka keindahannya kurang. Nanti kita bicarakan dengan kawan-kawan banggar (badan anggaran) di DPRD supaya nanti ada penambahan anggaran untuk pembangunan lanskap," ujarnya.
 
Terkait dengan penamaan rumah adat daerah ini, katanya, diserahkan dengan orang-orang adat, apakah kembali seperti dahulu, yakni rumah adat "Bani Alam" atau mereka menginginkan nama baru demi menjaga kesatuan dalam budaya adat daerah ini.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close